Buka konten ini

BINTAN (BP) – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah. Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau.
Penyerahan dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Kota Batam, Selasa (31/3), bersama kepala daerah lainnya se-Provinsi Kepri.
Deby mengatakan, penyerahan tepat waktu ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Penyerahan ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang selanjutnya akan diaudit sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Bintan akan terus memperkuat pendampingan serta tata kelola keuangan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), guna mendorong percepatan dan transparansi laporan keuangan.
“Kami akan terus menjaga komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, salah satunya melalui ketepatan waktu penyampaian LKPD,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota di Kepri yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.
Menurutnya, penyerahan LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam proses pemeriksaan.
“Kami akan segera melakukan audit secara terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara,” katanya.
Penyerahan LKPD unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Kepala BKAD Bintan Hatriah, Kepala Bapenda Bintan Setiyoso, Inspektur Kabupaten Bintan Irma Annisa, serta jajaran terkait lainnya. (***)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : GUSTIA BENNY