Buka konten ini
KOMISI III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Tanjungsengkuang dan Batumerah, Kecamatan Batuampar, Senin (8/9). Pertemuan ini membahas persoalan suplai air bersih yang sudah bertahun-tahun terganggu di kawasan tersebut.
RDP tersebut dihadiri jajaran anggota DPRD Batam, perwakilan BP Batam, serta manajemen PT Moya sebagai operator penyedia air bersih. Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga hadir untuk menanggapi langsung keluhan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahan mereka atas pelayanan air bersih yang dinilai tidak konsisten. Menurut warga, gangguan suplai air sudah lama terjadi. Meski beberapa kali RDP sebelumnya digelar, masalah tak kunjung terselesaikan.
Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang memilih jalur musyawarah untuk menyampaikan keluhan. Ia menilai langkah ini jauh lebih baik ketimbang melakukan aksi demonstrasi. “Selaku pimpinan dan atas nama DPRD Batam, kami sangat berterima kasih atas kedatangan masyarakat. Mereka menyampaikan persoalan dan mencari solusi terbaik dengan duduk bersama,” katanya.
Menurut Aweng, Batam saat ini sedang dalam masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Karena itu, stabilitas sosial harus dijaga agar iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi tetap terpelihara.
“Batam saat ini sedang baik-baiknya. Ekonomi sudah mulai pulih. Itu menjadi atensi kami untuk menjaga kondisi tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD bersama BP Batam dan PT Moya sepakat menyiapkan langkah darurat untuk me-ngatasi kelangkaan air di Batuampar. Salah satunya,
menjanjikan penyediaan tandon dan tangki air yang bisa dimaksimalkan sementara.
“Solusi jangka pendeknya adalah menyiapkan tangki air dan tandon. Pengadaan ini harus dimaksimalkan agar masyarakat tidak kesulitan,” kata Aweng.
Selain solusi cepat, DPRD juga mendorong adanya penyelesaian permanen. Ia menyebut BP Batam dan PT Moya telah merencanakan pemasangan pipa baru di kawasan Batuampar. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026. “Untuk jangka panjang, tadi sudah disampaikan bahwa tahun 2026 akan disiapkan pemasangan pipa sehingga distribusi air di Kecamatan Batuampar bisa lancar,” ujarnya.
Perwakilan masyarakat Batumerah dan Tanjungsengkuang menyambut baik upaya yang dijanjikan tersebut, meski berharap suplai air tetap diperhatikan dalam beberapa bulan ke depan. Mereka meminta koordinasi rutin dengan tokoh masyarakat agar distribusi tangki maupun tandon dapat berjalan lancar.
DPRD Batam menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga benar-benar selesai. Menurut Aweng, masyarakat tidak boleh lagi mengalami kesulitan akses air bersih, apalagi Batam adalah kota industri dan jasa yang sedang tumbuh.
“Kami akan memastikan semua pihak terlibat aktif, sehingga solusi darurat berjalan dan program jangka panjang benar-benar terealisasi,” tegasnya.
Amsakar Janji Evaluasi Moya
Sementara itu, Amsakar mengakui persoalan air bersih di Kota Batam masih jauh dari harapan masyarakat. Ia menyebut, ini merupakan kali ketiga RDP terkait persoalan yang sama.
“Saya mohon maaf karena sampai saat ini pelayanan air bersih belum optimal. Ini memang menjadi bagian dari visi misi saya, dan saya berkomitmen untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Penanganan masalah air bersih, kata Amsakar, membutuhkan langkah teknis sekaligus pembiayaan besar. Ia menyinggung adanya moratorium serta kebijakan efisiensi sebelumnya yang membuat sejumlah rencana terhambat.
“Sekarang ini baru bulan keenam saya menjabat. Jadi masih butuh waktu. Tetapi saya pastikan ini bagian dari komitmen kami untuk diperbaiki,” katanya.
Untuk solusi jangka pendek, ia meminta jajaran teknis BP Batam bersama PT Moya segera melakukan normalisasi distribusi dengan menambah suplai melalui tandon dan tangki air. Sementara untuk jangka panjang, ia menargetkan penyelesaian instalasi jaringan air bersih pada pertengahan tahun depan.
“Lebih baik kita bicara apa adanya kepada masyarakat, walaupun pahit, daripada memberikan janji yang tidak bisa direalisasikan. Saya ingin ada data konkret mengenai langkah penyelesaian ini,” tegas Amsakar.
Ia juga menugaskan Deputi dan Direktur BP Batam yang mengurusi hal terkait, bersama manajemen PT Moya, untuk turun ke lapangan dalam waktu dekat.
“Untuk satu bulan ke depan sudah ada komitmen normalisasi distribusi. Dalam beberapa hari ini tim akan memulai pengecekan di lapangan,” tambahnya.
Namun, penanganan teknis tidak sepenuhnya bisa langsung diambil alih BP Batam. Hal itu karena ada perjanjian kerja sama yang mengikat antara BP Batam dan PT Moya sebagai operator penyedia layanan air.
“Perjanjian itu memuat klausul detail, mulai dari tanggung jawab mengurus pipa, waduk, hingga instalasi. Jadi tidak bisa serta-merta diambil alih. Karena itu kami sedang meninjau ulang klausul tersebut bersama tim hukum,” tegas Amsakar.
Jika klausul kerja sama terlalu kaku, pelayanan ke masyarakat akan tersendat. Karena itu, BP Batam tengah menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian yang berlaku, agar lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan warga.
Sebagai perbandingan, Amsakar menyebut telah mengundang manajemen PT Moya dari daerah lain, seperti Tangerang Selatan, untuk mempelajari pola kerja sama mereka.
Namun kondisi Batam berbeda, baik dari segi kapasitas layanan, jumlah instalasi, maupun struktur tarif.
“Kalau model Tangerang Selatan diterapkan di Batam, bisa menimbulkan masalah baru, terutama terkait tarif. Jadi perlu ada modifikasi dan penyesuaian hukum agar sesuai dengan kondisi di Batam,” ujarnya. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG