Buka konten ini

BATAM (BP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kepulauan Riau bersama PT PLN UP3 Tanjungpinang menandatangani perjanjian kerja sama pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Batam, Senin (11/5).
Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat tata kelola perusahaan dan pelayanan publik, khususnya dalam mendukung kelancaran operasional serta perlindungan aset negara.
Penandatanganan kerja sama dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J. Devy Sudarso, General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Didik Wicaksono, serta Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto.
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, mengatakan pihaknya siap mendukung PLN melalui pendampingan hukum agar pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan optimal.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi antar lembaga negara dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kejaksaan akan terus mendukung PLN dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Devy.
Sementara itu, General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Didik Wicaksono, menyebut kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan proses bisnis perusahaan.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses bisnis PLN berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Melalui sinergi ini, PLN berharap dapat terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Didik.
Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, menambahkan kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara PLN dan Kejari di Kepri, terutama dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum dan perlindungan aset negara.
Selain itu, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
“Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Kepri,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY