Buka konten ini


BATUAJI (BP) – Aksi pencurian tiang besi jaringan Wi-Fi fiber di kawasan Buana Cantral Park, Sagulung, terbongkar, Senin (25/8) malam. Warga berhasil menangkap seorang pelaku, sementara seorang pelaku lain dan satu lagi sopir truk berhasil melarikan diri.
Ketua RT 05 RW 01, Meizon, menyebutkan total kerugian akibat pencurian tersebut hampir mencapai Rp200 juta.
“Ada 129 batang tiang yang hilang. Yang besar 33 batang, sisanya 96 batang. Semua tiang ini merek YOFC,” ujarnya, Rabu (27/8).
Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu warga memergoki dua pelaku tengah mengangkut tiang besi ke atas lori. Kecurigaan warga terbukti benar setelah memastikan tiang yang dibawa adalah milik jaringan internet yang hilang beberapa pekan terakhir.
Satu pelaku berinisial J berhasil ditangkap warga, sedangkan rekannya bersama sopir lori berhasil kabur. “Kami langsung mengepung dan menangkap satu pelaku, tapi dua lainnya lolos,” kata Meizon.
Pelaku yang diamankan sempat menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, situasi cepat dikendalikan sehingga pelaku bisa diserahkan ke Polsek Batuaji untuk diproses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.
Polisi kini memburu pelaku lain dan sopir lori yang kabur. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang peduli dengan keamanan lingkungannya. Namun kami juga mengingatkan agar penangkapan dilakukan tanpa kekerasan,” tambahnya. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK