Buka konten ini

BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau mencatat, angka kriminalitas di Kota Batam tertinggi di Kepri. Bahkan, tindak pidana di Kota Batam terjadi setiap 3 jam 12 detik.
Kepala BPS Kota Batam, Eko Aprianto, membenarkan angka kriminalitas di Batam masih tinggi, khususnya medio 2019-2024. Bahkan, di sepanjang 2024, jumlah kasus curat mencapai 118 kasus, naik signifikan dibandingkan 62 kasus pada 2023.
“Dari data yang ada, tahun 2024 menunjukkan adanya kenaikan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk kasus curat misalnya, meningkat hampir dua kali lipat,” ujar Eko, Senin (25/8).
Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat 254 kasus pada 2024, sedikit menurun dari 261 kasus pada 2023. Namun, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan 2020 yang hanya 251 kasus.
Adapun kasus pencurian dengan kekerasan (curas) justru menunjukkan tren penurunan. Dari 78 kasus pada 2019, jumlahnya turun menjadi 42 kasus pada 2024.
“Kalau dilihat, curas memang cenderung menurun, sementara curanmor relatif stabil. Tetapi curat justru meningkat signifikan pada tahun terakhir, dan ini perlu mendapat perhatian,” tambahnya.
Sedangkan data 2025 masih dalam proses pengumpulan dan akan dirilis di tahun mendatang.
Terkait faktor pemicu, Eko menegaskan bahwa BPS hanya mencatat data, sedangkan penyebabnya, kepolisian yang mengetahui persisnya.
“Tapi bisa jadi karena adanya kesempatan melakukan kriminalitas,” katanya.
Ia menambahkan, faktor lain yang mungkin berkontribusi adalah kondisi sosial-ekonomi masyarakat, termasuk angka pengangguran.
“Bisa saja itu jadi salah satu yang memengaruhi. Terutama dengan terbatasnya lapangan pekerjaan, sementara di sisi lain ada kebutuhan hidup yang harus dipenuhi,” ucapnya.
Eko menegaskan, data kriminalitas ini penting sebagai bahan evaluasi bagi pihak keamanan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Pengendalian kriminalitas tidak hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar mereka tidak mudah terdorong melakukan tindakan kriminal,” tuturnya.
Komitmen Berantas Kriminalitas
Menyikapi catatan BPS ini, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan dua upaya, yakni preventif dan represif. Untuk upaya preventif, Zaenal menyebutkan pihaknya melakukan sosialisasi kepada komunitas masyarakat, siswa sekolah, para pekerja, dan perusahaan.
“Kami juga melaksanakan patroli di beberapa daerah rawan tindak pidana. Waktu dan hari patroli dievaluasi secara berkala,” ujarnya, Senin (25/8).
Selain itu, patroli digelar di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata. “Sedangkan upaya represif, kami segera me-ngungkap kejahatan yang menjadi atensi publik,” katanya.
Menurut Zaenal, tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan, juga bisa dicegah dengan kewaspadaan masyarakat. Ia meminta pengendara perempuan tidak meletakkan barang di stang motor atau menggunakan tas selempang.
“Itu akan mengundang niat pelaku. Jangan digunakan atau diletakkan di stang,” ungkapnya.
Ia menyarankan pengendara perempuan menggunakan tas ransel dan menyimpan barang berharga di dalam jok motor. “Kalau tas ransel, tentu tidak bisa ditarik pelaku,” katanya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mengenakan perhiasan mencolok serta menghindari perjalanan seorang diri pada malam hari.
Dua Pelaku Begal Diamankan
Janji Zaenal segera menangkap pelaku kejahatan di Batam dibuktikan belum lama ini. Salah satunya, aksi kejahatan jalanan yang menimpa seorang pemotor perempuan bernama Nurhayati. Ia menjadi korban begal saat pulang kerja dari kawasan Mukakuning, Sabtu (23/8) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di depan Ruko Nusa Batam, Jalan R Suprapto, Kecamatan Sagulung.
Korban dibuntuti dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Setibanya di lokasi, pelaku memepet korban dan merampas dompetnya. Aksi itu membuat korban panik dan nyaris terjatuh.
Namun, keberuntungan berpihak kepada korban. Tak lama setelah merampas dompet, motor pelaku oleng dan terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung mengamankan kedua pelaku sebelum diserahkan ke Polsek Sagulung.
Kedua pelaku berinisial AY dan RS, berusia sekitar 23 tahun. Mereka kini ditahan di Mapolsek Sagulung untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul, melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kedua pelaku sudah kami amankan. Saat ini mereka sedang diperiksa dan dikembangkan untuk memastikan apakah terlibat kasus lain,” ujarnya.
Polisi mengapresiasi aksi warga yang sigap menangkap pelaku, namun tetap mengimbau agar masyarakat tidak mengambil risiko berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar selalu waspada. Jangan membawa barang berharga berlebihan yang bisa mengundang niat jahat. Jika melihat kejadian mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian,” tambah Anwar.
Kasus ini memang menambah daftar panjang aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga Batam. Namun polisi tidak tinggal diam. Polisi di Batam berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan untuk memberikan rasa aman, khususnya pada malam hari.
Beberapa kasus kejahatan lainnya juga sudah berproses di pengadilan. Salah satunya, dua pelaku yang membegal mahasiswa di dekat bundaran bandara beberapa waktu lalu. Dalam tempo singkat, dua pelaku berhasil dibekuk dan kini dituntut tiga tahun penjara di PN Batam (Baca Halaman Metropolis, red). (***)
Reporter : Rengga Yuliandra – Yofi Yuhendri – Eusebius Sara
Editor : RYAN AGUNG