Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Sebanyak 329 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun dipastikan mendapat remisi khusus HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 336 WBP yang sebelumnya diusulkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Alhamdulillah, dari total usulan, sebanyak 329 orang telah disetujui mendapat remisi kemerdekaan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, Kamis (7/8).
Ia menjelaskan, remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Khusus tahun ini, selain remisi umum, Rutan Karimun juga mengusulkan remisi dasawarsa remisi yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan peringatan dasawarsa kemerdekaan RI.
“Penyerahan remisi dasawarsa direncanakan dilakukan langsung oleh Bupati Karimun pada upacara 17 Agustus mendatang,” tambah Yoga.
Besaran remisi yang diterima para narapidana pun bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Mayoritas WBP menerima remisi selama 4 bulan. Sementara itu, perkara yang mendominasi adalah kasus narkotika, diikuti kasus perlindungan anak, pencurian, dan beberapa perkara lainnya.
“Remisi ini bukan semata-mata rutinitas tahunan, tapi merupakan pengakuan negara atas upaya perbaikan diri para WBP. Ini momen langka dan sangat berarti, apalagi dalam dasawarsa kemerdekaan,’’ jelas Yoga.
Menariknya, dari total WBP yang mendapat remisi, terdapat dua warga negara asing (WNA) yang langsung mendapat bebas murni, serta satu WBP dengan perkara korupsi juga termasuk dalam daftar penerima.
Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun berlangsung seperti biasa. Petugas tetap melakukan pemeriksaan ketat bagi pengunjung. Selain itu, para WBP yang beragama Islam juga mengikuti program pembinaan kerohanian yang rutin digelar untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Salah seorang pengunjung mengungkapkan rasa syukurnya atas remisi yang diterima anggota keluarganya.
“Syukur alhamdulillah, keluarga saya dapat remisi Agustusan selama tiga bulan. InsyaAllah tahun depan bisa bebas murni,” ucapnya. (*)
Reporter : TRI HARYONO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO