Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Dunia hukum nasional berduka atas wafatnya mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Rahman Saleh. Ia meninggal dunia pada Jumat siang, 4 Juli 2025, pukul 13.05 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Kabar duka tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah wafat Bapak H. Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung RI periode 2004–2007,” ujar Harli kepada awak media, Jumat (4/7).
Jenazah Abdul Rahman disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejaksaan Republik Indonesia memberikan penghormatan terakhir melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka sebagai bentuk penghargaan atas jasa beliau.
Profil Singkat Abdul Rahman Saleh
Abdul Rahman Saleh lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 1 April 1941. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian melanjutkan studi notariat dan pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Sebelum berkiprah di bidang hukum, ia sempat bekerja sebagai jurnalis. Perjalanan kariernya kemudian berlanjut sebagai Direktur LBH Jakarta, advokat, notaris, dosen, hingga arbiter. Bahkan, ia juga aktif dalam dunia seni peran, membintangi beberapa film.
Pengalamannya yang luas membentuknya menjadi pribadi yang intelektual sekaligus humanis. Pada tahun 1999, ia diangkat menjadi Hakim Agung dan menjabat hingga 2004. Tahun yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercayakannya sebagai Jaksa Agung RI.
Meski bukan berasal dari korps kejaksaan, penunjukannya sempat menuai perhatian. Namun, selama menjabat, ia dikenal sebagai sosok yang tegas, menjunjung tinggi integritas, dan berkomitmen terhadap penegakan hukum.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung, Abdul Rahman tetap aktif di panggung internasional. Pada 2008 hingga 2011, ia ditunjuk sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Denmark, merangkap Lithuania. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO