Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan, tidak menutup kemungkinan Indonesia bisa mengimpor gas untuk kebutuhan industri.
”Kalau ini secara kebijakan, ini akan dimungkinkan untuk impor gas untuk kebutuhan industri. Kemudian, kebutuhan industri itu adalah bagaimana kontinuitas terhadap pasokan,” ujar Yuliot usai menghadiri Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis (19/6) dikutip dari Antara.
Namun demikian, pemerintah perlu melihat terlebih dahulu ketersediaan gas di dalam negeri, berdasarkan jaringan, serta produksi tanah air. Ia juga menekankan, sampai saat ini impor gas khusus untuk kebutuhan industri masih sekadar wacana.
Menurutnya, pemerintah akan selalu berupaya yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri. ”Jadi dengan melihat kondisi yang sama, sepanjang untuk peningkatan kepastian berusaha, dan juga dalam rangka operasional, ya kenapa ini tidak kita lakukan (impor gas),” imbuh Yuliot.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, membuka opsi impor gas industri dari luar negeri bagi para pelaku dan kawasan industri menyusul harga gas industri yang cukup tinggi di Indonesia.
”Beberapa waktu lalu sudah disampaikan catatan keputusan, apabila suplai gas nasional dianggap tidak mencukupi, baik kualitas dan harga tidak sesuai dengan regulasi, maka seharusnya HKI (Himpunan Kawasan Industri Indonesia) atau industri itu bisa diberikan fleksibilitas untuk mendapatkan gas dari sumber-sumber lain termasuk dari luar negeri,” kata Menperin Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/6). ”Tapi dengan catatan suplai gas nasional terbatas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa proses impor tersebut masih memerlukan diskusi dan koordinasi bersama beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : Gustia Benny