Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Polresta Barelang tengah gencar menindak praktik pemungutan liar (pungli) di wilayah Kota Batam. Dalam sepekan terakhir, polisi telah menindak puluhan juru parkir (jukir) liar yang beroperasi tanpa izin di sejumlah titik keramaian. Selain itu, pemberantasan pungli juga akan difokuskan jelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk menciptakan Kota Batam yang tertib, aman, dan bersih dari praktik pungli.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan aksi nyata dari para pihak terkait sebagai ujung tombak pemberantasan pungli,” ujar Fadli, Rabu (15/5). Selain penertiban jukir liar, Polresta juga menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi potensi pungli dalam proses SPMB tahun ajaran 2025.
Fadli menjelaskan bahwa potensi pungli dalam SPMB harus dicegah sejak dini melalui dua pendekatan: edukasi masyarakat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara door to door, serta pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Kita harus serius dan berkomitmen. Jangan sampai kita justru menjadi bagian dari masalah yang ingin kita berantas,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan SPMB nanti, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) bertugas melakukan pengawasan, bukan menjalankan teknis penerimaan. UPP juga diharapkan menjadi agen pencegahan pungli di lingkungan masing-masing.
“Surat edaran Wali Kota Batam tentang pencegahan pungli dalam SPMB harus segera disosialisasikan, paling lambat hari Jumat,” ujarnya.
Fadli berharap, langkah ini dapat menciptakan proses penerimaan siswa baru yang jujur, adil, dan bebas pungli, demi sistem pendidikan yang berkualitas dan berintegritas di Kota Batam.
Jalur Afirmasi Jadi Tahap Awal Pendaftaran, Layanan Aduan Disiapkan
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026. Pendaftaran akan dimulai pada 2 Juni 2025 dan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan jalur masing-masing.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan bahwa sistem SPMB yang sebelumnya bernama penerimaan peserta didik baru (PPDB), telah siap digunakan. Sosialisasi juga telah dilakukan bersama para operator sekolah di Universitas Riau Kepulauan (Unrika). Ia menjelaskan bahwa jalur pendaftaran terdiri dari afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi, dengan jadwal pelaksanaan yang berbeda di tiap jenjang.
Untuk tingkat SD, jalur afirmasi akan dibuka pada 2 hingga 10 Juni dan hasil seleksi diumumkan pada 11 Juni. Jalur domisili dan mutasi dibuka pada 11 sampai 15 Juni, dan pengumuman dijadwalkan pada 17 Juni. Proses daftar ulang untuk jenjang SD dilakukan pada 17 hingga 19 Juni 2025. Sementara itu, pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi untuk tingkat SMP dimulai pada 16 hingga 22 Juni, dan pengumuman hasilnya pada 23 Juni. Jalur domisili dan mutasi SMP akan dibuka pada 23 sampai 30 Juni dengan pengumuman pada 2 Juli, disusul proses daftar ulang yang berlangsung dari 2 hingga 4 Juli 2025.
Tri menambahkan, peserta didik jenjang SD dapat mendaftar jika telah berusia minimal enam tahun. Dokumen yang harus disiapkan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, KTP orang tua, ijazah TK (jika ada), serta surat domisili apabila alamat tempat tinggal tidak sesuai dengan KTP.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Disdik. Operator sekolah telah ditugaskan untuk membantu orang tua atau wali murid dalam proses pendaftaran. Selain itu, Dinas Pendidikan juga menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi selama masa pendaftaran berlangsung. Informasi resmi terkait SPMB dapat diakses melalui laman dan media sosial Disdik Batam. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI – RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK