Buka konten ini

POLISI kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan segitiga yang marak terjadi dalam transaksi jual beli online. Modus ini telah menyebabkan banyak korban mengalami kerugian materi yang tidak sedikit. Dengan memanfaatkan ketidaktahuan antara penjual dan pembeli, pelaku dapat dengan mudah mengelabui kedua belah pihak demi keuntungan pribadi.
Dalam modus ini, pelaku bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli dengan menyusun skenario yang mencegah keduanya berkomunikasi secara langsung. Pelaku berpura-pura menjadi calon pembeli kepada penjual dan berpura-pura menjadi penjual kepada calon pembeli. Dengan cara ini, ia bisa mengarahkan transaksi ke rekening pribadinya tanpa menimbulkan kecurigaan dari kedua belah pihak.
Kepada penjual, pelaku akan mengaku sebagai pembeli yang ingin membeli barang secara COD (cash on delivery), tetapi tidak bisa datang sendiri. Ia akan mengirimkan seseorang, yang disebut sebagai saudara atau rekannya, untuk mengecek barang. Padahal, orang yang datang itu sebenarnya adalah korban lain yang sedang ditipu dan mengira dirinya membeli barang dari pelaku.

Sementara itu, kepada calon pembeli, pelaku akan mengaku sebagai penjual yang sedang tidak bisa hadir langsung di lokasi transaksi. Ia akan menyuruh seseorang yang diklaim sebagai saudaranya untuk menyerahkan barang. Padahal, orang yang dimaksud hanyalah penjual asli yang tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanfaatkan dalam skema penipuan ini.
Agar aksinya berjalan lancar, pelaku selalu mencegah komunikasi langsung antara penjual dan pembeli yang sebenarnya. Ia biasanya berdalih bahwa orang yang mewakili transaksi tidak mengetahui detail harga barang, sehingga korban akan mengikuti arahan pelaku dan mentransfer uang ke rekening penipu. Setelah uang diterima, pelaku lang-sung menghilang dan meninggalkan kedua belah pihak dalam kebingungan.
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo, mengungkapkan bahwa kasus penipuan semacam ini telah sering terjadi dan terus berkembang dengan berbagai variasi modus. ”Selalu waspada dan jangan mudah percaya terhadap skenario transaksi yang tidak transparan. Jika ada pihak yang berusaha menghalangi komunikasi langsung antara penjual dan pembeli, maka patut dicurigai sebagai potensi penipuan,” ungkapnya, Jumat (7/3).
AKP Raden Bimo juga menekankan pentingnya memastikan keamanan dalam setiap transaksi online. Ia menyarankan agar masyarakat hanya melakukan transaksi melalui platform resmi yang menye-diakan sistem pembayaran aman.
Selain itu, ia juga mengimbau agar setiap transaksi, terutama dalam sistem COD, tetap memungkinkan komunikasi langsung antara penjual dan pembeli sebelum pembayaran dilakukan. ”Yang paling penting adalah kewaspadaan dan ketelitian. Jangan mudah tergiur dengan tawaran harga yang terlalu murah, karena bisa jadi itu adalah jebakan dari pelaku penipuan,” ujar AKP Raden Bimo.
Ia juga menambahkan bahwa penjual maupun pembeli harus selalu memastikan identitas lawan transaksi sebelum melakukan pembayaran. Polsek Batuaji mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyebarkan informasi mengenai modus penipuan ini kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar.
Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan tidak ada lagi korban yang tertipu. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan lebih lanjut.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi, khususnya dalam skema COD. Kepolisian akan terus melakukan patroli siber dan penyuluhan guna mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.
Senada, Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, juga mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dalam memilih platform jual beli. ”Juga selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi,” ucapnya. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RYAN AGUNG