Buka konten ini
PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas pengeluaran sekitar Rp60 miliar. Langkah ini dilakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, memastikan pemangkasan ini tidak akan berdampak pada pelayanan publik. Hanya pengeluaran untuk konsumsi dan perjalanan dinas yang dikurangi.
”Angka yang ada sekarang berkisar Rp60 miliar. Tapi masih ada OPD yang belum menyampaikan laporannya. Kami akan dudukkan lagi untuk memastikan efisiensi ini berjalan optimal,” katanya, Selasa (18/2).
Pemangkasan anggaran dilakukan dengan memangkas biaya perjalanan dinas, konsumsi, dan alat tulis kantor (ATK). Sementara itu, keberlangsungan tenaga honorer tetap dijaga sesuai instruksi presiden.
”Honorer tidak kita ganggu, tak boleh kita ganggu. Semua honorer aman,” ujarnya.
Kebijakan ini diterapkan secara merata di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam. Tidak ada dinas yang paling terdampak karena efisiensi dilakukan secara proporsional.
”Tak ada dinas yang paling terdampak. Karena, kan, perjalanan dinasnya, konsumsinya, itu dipukul rata semua,” kata Jefridin.
Ia juga menegaskan bahwa efisiensi ini tidak berarti menghapus kegiatan yang sudah direncanakan, melainkan hanya mengurangi skala atau intensitasnya.
”Kegiatan yang kita buat atau selenggarakan di hotel itu bukan kita hapus, tapi dikurangi,” ujarnya.
Saat ini, hampir semua OPD telah menyampaikan laporan efisiensi anggaran mereka. Hanya satu OPD yang belum menyerahkan laporannya, dan Pemko Batam menargetkan hal ini segera diselesaikan.
”Kami ingin segera menye-lesaikan ini. Mana OPD yang belum melaporkan, harus segera menyampaikan laporannya,” tegas Jefridin.
Dia berharap langkah ini dapat diikuti dengan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, seperti diberitakan sebelumnya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas berpotensi berdampak pada industri perhotelan dan restoran. Selama ini, pendapatan sektor tersebut cukup bergantung pada kunjungan dan aktivitas pemerintah.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan pihaknya khawatir kebijakan ini akan melumpuhkan aktivitas perhotelan dan restoran, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah kecil.
”Kebijakan tersebut berpotensi melumpuhkan aktivitas perhotelan dan restoran di luar Pulau Jawa dan daerah kecil,” ujar Maulana.
Menurutnya, beberapa hotel di daerah mendapatkan kontribusi pendapatan dari kunjungan dan aktivitas pemerintah daerah dan pusat hingga 50–70 persen. Pangsa pasar di Indonesia bagian timur seperti Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua bahkan bisa mencapai 70 persen.
”Porsinya bisa 40–50 persen. Ada daerah tertentu yang mungkin kontribusinya malah lebih besar, bisa sampai 60, bahkan 70 persen,” bebernya.
Maulana menambahkan, pemotongan anggaran perjalanan dinas tidak hanya berdampak pada sektor perhotelan, tetapi juga sektor transportasi dan ekosistem usaha lainnya.
”Hotel bukan satu-satunya yang terdampak karena banyak ekosistem usaha di dalamnya. Contoh, kebutuhan kamar, kebutuhan kamar mandi, belum makan minumannya. Itu kan menyerap dari berbagai lini usaha. Sektor transportasinya juga akan terdampak,” katanya.
Ia mencontohkan kebijakan serupa pada 2015, saat Presiden Joko Widodo menekan anggaran perjalanan dinas. Dalam tiga bulan, sektor perhotelan dan restoran mengalami penurunan pendapatan akibat sepinya tamu.
Akhirnya, pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut karena dampak ekonominya cukup besar.
”Pada 2015 pernah dan itu hanya bertahan tiga bulan karena ternyata dampak ekonomi juga cukup besar. Sekarang semoga pemerintah melihat bagaimana dampak ekonomi ke depan,” harap Maulana.
Seperti diketahui, dalam upaya menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah menerapkan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025. (***)
Reporter : Arjuna
Editor : RYAN AGUNG