Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) diperketat agar Indonesia tidak menjadi basis jaringan perjudian daring lintas negara.
Menurut Puan, aparat terkait perlu melakukan langkah antisipasi secara serius dan berkelanjutan, terutama melalui pengawasan keimigrasian. Upaya pencegahan, kata dia, harus dilakukan sejak dini agar Indonesia tidak dijadikan lokasi persinggahan maupun pusat operasi judi online internasional.
“Kita harus melakukan antisipasi agar Indonesia tidak dijadikan tempat persinggahan atau pusat utama judi online. Itu tidak boleh terjadi,” kata Puan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan pengetatan pengawasan tidak boleh bersifat reaktif atau dilakukan setelah kasus terungkap. Pencegahan, menurut dia, mesti dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak jaringan judi online internasional.
“Pengetatan dan antisipasi harus dilakukan terus-menerus agar masalah ini tidak semakin meluas,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap markas sindikat judi online internasional di kawasan Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu, 9 Mei. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 320 WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Ratusan WNA tersebut diduga memiliki peran beragam dalam jaringan judi daring internasional, mulai dari operator, admin, hingga layanan pelanggan. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR