Senin, 17 Februari 2025

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Korban PHK Dapat 60 Persen dari Gaji Selama 6 Bulan

JAKARTA (BP) – Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan peraturan baru berkaitan dengan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapat...

Bobol Warung hingga Sekolah

JALAN KAKI

Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Pencairan JP Mengikuti

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.