Buka konten ini
BATAM (BP) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memusnahkan 3.385,22 gram sabu dan 386 catridge vape berisi etomidate di Kantor BNNP Kepri, Jumat (24/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus peredaran gelap narkotika di Batam dan Karimun dengan total enam tersangka.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah barang bukti memperoleh penetapan status dari kejaksaan. Ketiga kasus tersebut diungkap sepanjang Mei hingga Juni 2026.
”Barang bukti yang kami musnahkan hari ini berasal dari tiga laporan kasus narkotika. Ada sabu sebagai narkotika golongan I dan etomidate yang masuk golongan II. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan dengan enam tersangka,” ujar Nestor.
Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan yang wajib dilakukan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
”Ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan penyidik setelah ada penetapan status barang sitaan. Kami menjalankan proses tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Dari total barang bukti sabu seberat 3.489,22 gram yang disita, sebanyak 104 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan persidangan. Dengan demikian, sabu yang dimusnahkan mencapai 3.385,22 gram.
Sementara itu, dari total 399 catridge vape berisi etomidate yang diamankan, delapan catridge disisihkan untuk uji laboratorium dan lima catridge untuk kepentingan persidangan. Sebanyak 386 catridge sisanya dimusnahkan.
Nestor menegaskan, keberhasilan mengungkap ketiga kasus tersebut tidak lepas dari sinergi antarlembaga. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat dan media.
”Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat dan media sangat penting untuk memberikan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan bersama seluruh komponen,” tegasnya. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
