Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ruben Onsu akhirnya bertemu dengan sang mantan istri, Sarwendah, dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7). Pertemuan tersebut menjadi momen pertama bagi keduanya berkomunikasi secara formal setelah sebelumnya dikabarkan tidak lagi menjalin komunikasi.
Proses mediasi berlangsung tertutup dipandu oleh hakim mediator. Dalam kesempatan itu, Ruben dan Sarwendah berbicara tanpa didampingi tim kuasa hukum agar proses mediasi berjalan lebih leluasa dan lebih jernih demi kepentingan yang terbaik untuk anak.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan bahwa hakim mediator meminta seluruh pengacara dari kedua belah pihak untuk keluar dari ruang mediasi. Dengan demikian, pembicaraan hanya dilakukan oleh Ruben dan Sarwendah sebagai pihak yang berperkara, dengan didampingi hakim mediator di dalam ruangan.
“Proses mediasi tadi setengah kamar ya. Kami para kuasa hukum diminta untuk meninggalkan ruangan mediasi oleh mediatornya. Yang menjalani mediasi adalah prinsipal masing-masing” kata Minola di PN Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Ruben Onsu menjelaskan situasi yang terjadi di dalam ruangan mediasi. Menurutnya, komunikasi selama proses mediasi tidak dilakukan secara langsung antara dirinya dengan Sarwendah. Seluruh penyampaian pendapat difasilitasi oleh hakim mediator yang menjadi penengah dalam diskusi tersebut.
“Obrolan ditengahkan oleh hakim, kita tidak langsung ngobrol berdua. Apa dari saya disampaikan ke pihak sana, dari pihak Sarwendah disampaikan (ke saya),” ujar Ruben Onsu usai menjalani sidang mediasi.
Meski telah menjalani mediasi, Ruben Onsu belum bersedia mengungkapkan secara rinci terkait materi yang dibahas dalam sidang mediasi. Ia memilih menghormati proses yang saat ini masih berlangsung. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY
