Buka konten ini

KENAIKAN harga gas industri kembali menjadi ancaman bagi dunia usaha di Batam. Setelah naik dari sekitar USD15 per MMBTU pada Mei menjadi USD20 per MMBTU pada Juni, harga gas disebut masih berpotensi kembali meningkat pada Juli.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu kenaikan biaya produksi, menggerus daya saing produk ekspor, hingga membuat sejumlah perusahaan menahan rencana ekspansi dan perekrutan tenaga kerja.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Rafky Rasyid, mengatakan kenaikan harga gas memberikan tekanan langsung terhadap industri yang menjadikan gas sebagai sumber energi utama dalam kegiatan produksi.
Di tengah persaingan industri global yang semakin ketat, kenaikan biaya energi dinilai menjadi beban tambahan bagi perusahaan yang beroperasi di Batam.
“Kalau harga gas terus naik, otomatis biaya produksi perusahaan juga ikut naik. Industri di Batam yang bergantung pada gas akan paling merasakan dampaknya,” ujar Rafky kepada Batam Pos, Senin (13/7).
Menurut dia, sektor yang paling rentan terdampak adalah industri galangan kapal dan offshore, fabrikasi logam, oleokimia, serta sebagian industri elektronik.
Selain sektor manufaktur, kenaikan harga gas juga berpotensi menekan sektor jasa seperti rumah sakit, hotel, serta industri makanan dan minuman (F&B) yang memanfaatkan gas dalam operasionalnya.
Rafky mencontohkan industri oleokimia seperti Ecogreen yang memiliki konsumsi gas cukup besar. Bagi industri dengan kebutuhan energi tinggi, kenaikan harga gas akan langsung memengaruhi struktur biaya produksi dan margin usaha.
Meski demikian, Rafky memperkirakan pasokan listrik PLN Batam belum akan terdampak dalam waktu dekat. Hal itu karena PLN Batam masih mendapatkan pasokan gas melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan tarif sekitar USD7 per MMBTU.
Selain itu, pasokan gas dari Natuna yang dialirkan ke Batam melalui Pulau Pemping saat ini masih diprioritaskan untuk kebutuhan pembangkit listrik.
“Harapan kita tarif listrik tidak ikut naik. Pengalaman sebelumnya, ketika harga gas naik, tarif listrik juga sempat ikut naik. Mudah-mudahan kali ini tidak terjadi karena PLN Batam mendapat harga khusus,” katanya.
Rafky mengaku belum dapat menghitung secara pasti besaran kenaikan biaya produksi akibat kenaikan harga gas. Dampaknya sangat bergantung pada karakteristik masing-masing industri, terutama tingkat ketergantungan terhadap penggunaan gas.
Namun, menurut dia, hampir seluruh perusahaan akan menghadapi dilema. Di satu sisi, biaya produksi meningkat sehingga perusahaan perlu menyesuaikan harga jual.
Di sisi lain, menaikkan harga produk bukan perkara mudah karena mayoritas industri Batam berorientasi ekspor dan harus bersaing dengan produk dari negara lain.
“Kalau harga jual dinaikkan, produk kita bisa kalah bersaing di pasar internasional. Tetapi kalau tidak dinaikkan, keuntungan perusahaan semakin tergerus. Jadi posisinya serba sulit,” ujarnya.
Tekanan biaya tersebut juga dapat memengaruhi keputusan bisnis perusahaan. Ketika biaya produksi terus meningkat, perusahaan berpotensi menunda ekspansi maupun investasi baru hingga kondisi biaya kembali lebih stabil.
“Kalau biaya produksi terlalu tinggi, perusahaan pasti berpikir ulang untuk menambah investasi. Mereka akan menunggu situasi lebih kondusif sebelum melakukan ekspansi,” kata Rafky.
Dampak lainnya adalah terhadap penyerapan tenaga kerja. Meski belum mengarah pada pemutusan hubungan kerja (PHK), perusahaan diperkirakan akan lebih berhati-hati dalam membuka lowongan pekerjaan baru.
“Belum tentu PHK, tetapi perusahaan kemungkinan akan menahan perekrutan tenaga kerja. Akibatnya penyerapan tenaga kerja di Batam bisa melambat,” ujarnya.

Minta Gas Natuna Dialirkan ke Industri
Untuk menjaga daya saing kawasan industri Batam, APINDO meminta pemerintah memperluas distribusi gas bumi dari Natuna agar tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan pembangkit listrik.
Menurut Rafky, selama ini sebagian industri masih menggunakan LNG yang harganya mengikuti pasar internasional sehingga lebih mahal dibandingkan gas bumi yang disalurkan melalui jaringan pipa.
Jika pasokan gas dari Natuna dapat dimanfaatkan sektor industri, biaya energi diyakini dapat ditekan sehingga produk manufaktur Batam tetap kompetitif di pasar ekspor.
“Kami berharap pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, dapat memastikan harga gas industri tetap kompetitif. Jangan sampai industri di Batam kalah bersaing hanya karena biaya energi lebih mahal dibandingkan negara lain,” tegasnya.
Ia menilai stabilitas harga energi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap Batam yang selama ini berkembang sebagai kawasan industri berbasis ekspor.
“Kalau biaya energi terus meningkat, dampaknya bukan hanya kepada perusahaan, tetapi juga terhadap investasi baru, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing industri nasional. Ini yang harus dijaga bersama,” tutup Rafky.
Pemerintah Tekan Harga Gas Industri
Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha, sebelumnya pemerintah memastikan tengah menyiapkan langkah untuk menjaga harga gas tetap kompetitif bagi sektor industri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah menerima berbagai masukan dari pelaku industri dan merumuskan langkah penyelesaian agar kenaikan harga energi tidak menghambat kegiatan usaha.
Menurut Bahlil, pemerintah juga melakukan penyesuaian harga gas, khususnya untuk pasokan LNG non-HGBT. Harga yang sebelumnya dikhawatirkan berada pada kisaran USD15 hingga USD16 per MMBTU setelah mempertimbangkan masukan industri, akhirnya ditekan menjadi sekitar USD13 per MMBTU.
“Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan. Masukan dari industri sekitar USD15 sampai USD16 per MMBTU, tetapi setelah kami hitung dan kami sampaikan kepada Presiden, harga LNG diturunkan menjadi USD13 per MMBTU,” kata Bahlil, Senin (29/6) lalu.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri nasional sekaligus mempertahankan lapangan pekerjaan.
“Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah,” ujarnya. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA – JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK