Buka konten ini

BATAM (BP) – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan seluruh personel Polresta Barelang beserta jajaran Polsek agar menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi pimpinan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang, Senin (13/7) pukul 07.00 WIB.
Dalam apel yang diikuti seluruh personel Polresta Barelang dan Polsek jajaran itu, Anggoro menyampaikan evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus memberikan penekanan mengenai disiplin, integritas, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila setiap personel menjalankan tugas secara profesional dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
Kapolresta mengapresiasi kinerja seluruh personel selama satu bulan terakhir. Berbagai kegiatan kepolisian, mulai dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pengamanan, penegakan hukum, hingga rangkaian peringatan Hari Bhayangkara, dinilai berjalan aman, tertib, dan kondusif berkat kerja sama seluruh jajaran.
Meski demikian, ia mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak membuat anggota lengah. Seluruh personel diminta terus menjaga kehormatan institusi Polri dengan menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik organisasi.
”Saya minta jangan ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran. Bijaklah dalam bermedia sosial dan terapkan ilmu padi, semakin berisi semakin menunduk. Para perwira harus bertanggung jawab serta mengingatkan anggotanya apabila terdapat perilaku yang berpotensi menimbulkan pelanggaran,” tegas Anggoro.
Ia juga meminta para perwira lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Selain menjaga disiplin, Anggoro mengingatkan seluruh personel agar mencari rezeki dengan cara yang halal, mensyukuri setiap penempatan tugas, serta mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Anggota juga diminta menjaga dan merawat seluruh sarana dan prasarana milik Polresta Barelang sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pelayanan kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolresta turut menekankan pedoman TTS, yakni Tahu Diri, Tahan Diri, dan Sadar Diri, sebagai prinsip yang harus dipegang setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Anggoro juga menyoroti masih adanya pengaduan masyarakat yang perlu segera ditindaklanjuti. Ia memerintahkan jajaran fungsi reserse agar mempercepat penanganan setiap laporan secara profesional, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta membangun komunikasi yang baik dengan para pelapor.
”Pengaduan dari masyarakat masih cukup banyak. Saya perintahkan bagian reserse untuk segera mengungkap dan menuntaskan perkara, berikan kepastian hukum kepada masyarakat serta selalu jalin komunikasi yang baik dengan masyarakat yang melapor.
Tampilkan kinerja yang baik dan laksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO