Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan seluruh calon murid yang mendaftar melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berhasil memperoleh tempat di sekolah negeri. Kepastian itu diberikan setelah peserta yang terkendala persyaratan administrasi didistribusikan ke sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung melalui mekanisme diskresi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan kapasitas sekolah negeri tahun ini masih lebih besar dibandingkan jumlah pendaftar. Karena itu, seluruh calon murid yang mengikuti SPMB dapat diakomodasi tanpa harus dialihkan ke sekolah swasta.
Pada jenjang sekolah dasar (SD), daya tampung mencapai 16.044 siswa yang tersebar di 145 sekolah negeri, sedangkan jumlah pendaftar sebanyak 11.075 orang. Sementara pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), tersedia 16.803 kursi di 66 sekolah negeri dengan jumlah pendaftar mencapai 13.757 siswa.
”Seluruh pendaftar sudah tertampung di sekolah negeri. Tidak ada yang kami arahkan ke sekolah swasta karena kapasitas sekolah negeri masih mencukupi,” kata Hendri, Jumat (10/7).
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB berlangsung sejak 8 Juni hingga proses daftar ulang yang berakhir pada 29 Juni 2026. Selama proses berlangsung, Disdik menemukan sejumlah kendala, terutama terkait persyaratan administrasi kependudukan. Sejumlah calon peserta didik tidak dapat diterima melalui jalur domisili karena Kartu Keluarga (KK) belum memenuhi ketentuan masa domisili minimal satu tahun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdik menggelar rapat pleno bersama Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Komisi IV DPRD Kota Batam, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepulauan Riau, Inspektorat Kota Batam, Koordinator Pengawas, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, serta Polresta Barelang.
Hasil rapat tersebut memutuskan pemberian diskresi kepada 3.871 calon peserta didik agar tetap memperoleh kesempatan bersekolah di sekolah negeri.
”Dari hasil rapat itu kami memberikan diskresi kepada 3.871 anak, baik jenjang SD maupun SMP. Mereka kemudian kami distribusikan ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi Disdik Kota Batam, sebanyak 21.891 calon murid diterima melalui proses seleksi reguler. Selain itu, 3.871 calon murid memperoleh kesempatan masuk ke sekolah negeri melalui mekanisme diskresi. Secara keseluruhan, rekapitulasi SPMB mencatat total penerima manfaat sebanyak 25.614 siswa, sedangkan 2.950 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi.
Hendri menegaskan, peserta yang memperoleh diskresi ditempatkan di sekolah negeri terdekat dari domisilinya yang masih memiliki kuota.
”Kalau sekolah yang dipilih sudah penuh tentu tidak bisa lagi. Karena itu kami tempatkan di sekolah negeri lain yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Batam yang juga Ketua Panitia SPMB Kota Batam, Yusal, mengatakan hasil pelaksanaan SPMB tahun ini berbeda dari perkiraan awal.
Menurut dia, dari sekitar 23 ribu lulusan SD pada 2026, sebelumnya diperkirakan sekitar 7 ribu siswa tidak akan tertampung di SMP negeri. Namun kenyataannya, jumlah pendaftar SMP negeri hanya mencapai 13.757 siswa, jauh di bawah kapasitas yang tersedia sebanyak 16.803 kursi.
”Kemungkinan jumlah anak usia sekolah memang mulai menurun. Selain itu, banyak orang tua yang sejak awal memilih langsung menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta tanpa mengikuti proses SPMB negeri,” ujarnya.
Yusal berharap kondisi tersebut dapat memastikan seluruh anak usia sekolah di Batam tetap memperoleh akses pendidikan.
”Dengan kondisi ini, kami berharap tidak ada lagi anak di Batam yang putus sekolah atau tidak memperoleh akses pendidikan karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” tutupnya.
Sementara itu, SMP Negeri 12 Batam menjadi salah satu sekolah yang tidak menambah rombongan belajar (rombel) pada tahun ajaran 2026/2027. Sekolah tetap menyediakan 405 kursi, sama seperti tahun sebelumnya.
Kepala SMP Negeri 12 Batam, Nurmi, mengatakan seluruh kuota telah terpenuhi sesuai daya tampung yang tersedia.
”Daya tampung di SMPN 12 Batam ada 405 siswa dan tidak ada peningkatan ataupun penambahan dibanding tahun ajaran sebelumnya,” ujarnya.
Dalam proses seleksi, terdapat 19 calon murid yang dinyatakan tidak lolos. Namun, hal itu bukan disebabkan keterbatasan kuota, melainkan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
”Sebagian memiliki Kartu Keluarga Batam dengan masa berlaku kurang dari satu tahun, sebagian lainnya berdomisili di luar wilayah irisan SMPN 12, sementara sisanya menggunakan Kartu Keluarga dari luar Kota Batam,” jelas Nurmi.
Meski demikian, para calon murid tersebut tetap memperoleh kesempatan bersekolah melalui kebijakan diskresi yang diterapkan Disdik Kota Batam. Mereka selanjutnya ditempatkan di sekolah negeri lain yang masih memiliki daya tampung.
Kami distribusikan ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung sehingga tidak ada anak yang tertinggal dari proses pendidikan,” tegas Hendri. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA – AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO