Buka konten ini

BATAM (BP) – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap II di Kota Batam resmi berakhir pada Rabu (8/7). Tahap ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon murid yang belum lolos pada seleksi tahap pertama untuk memperoleh bangku di SMA dan SMK negeri.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Wilayah Batam, Kasdianto, mengatakan jumlah peserta yang mengikuti SPMB tahap II cukup tinggi. Mereka merupakan calon siswa yang belum berhasil diterima pada proses seleksi tahap pertama.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan sehingga jumlah pasti peserta SPMB tahap II belum dapat dipastikan. Tingginya antusiasme masyarakat, menurutnya, menunjukkan kebutuhan terhadap pendidikan negeri di Batam masih sangat besar.
Kasdianto menjelaskan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Batam, jumlah lulusan SMP tahun ini pada dasarnya telah seimbang dengan rencana daya tampung (RDT) SMA dan SMK negeri yang tersedia. Dengan demikian, secara keseluruhan kapasitas sekolah negeri dinilai masih mampu menampung seluruh lulusan SMP.
Menurut dia, persoalan utama dalam pelaksanaan SPMB bukan terletak pada keterbatasan kursi sekolah, melainkan tingginya keinginan masyarakat agar anak mereka diterima di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit.
”Jumlah RDT dengan jumlah tamatan SMP sebenarnya sudah imbang. Yang menjadi persoalan adalah banyak orang tua yang tetap menginginkan anaknya masuk ke sekolah tertentu, misalnya harus ke SMKN 1 atau SMAN 1, padahal kuotanya sudah penuh,” ujar Kasdianto, Rabu (8/7).
Karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong pemerataan peserta didik ke sekolah-sekolah lain yang masih memiliki daya tampung. Orangtua diharapkan dapat memahami bahwa tujuan SPMB adalah memberikan kesempatan pendidikan secara merata, bukan hanya memusatkan peserta didik di sekolah favorit.
Kasdianto juga mengimbau orangtua untuk menerima apabila anaknya ditempatkan di SMA atau SMK negeri lain yang masih memiliki kuota. Menurutnya, seluruh sekolah negeri telah memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan sehingga tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Hingga penutupan SPMB tahap II, sejumlah sekolah negeri di Batam dipastikan tidak lagi dapat menerima tambahan peserta didik karena kuota RDT telah terpenuhi. Sekolah tersebut meliputi SMKN 5 Batam, SMKN 1 Batam, SMAN 1 Batam, SMAN 8 Batam, SMKN 7 Batam, dan SMAN 30 Batam.
Bagi calon siswa yang belum memperoleh tempat di sekolah-sekolah tersebut, Dinas Pendidikan akan melakukan pemerataan dengan mengarahkan mereka ke SMA maupun SMK negeri lain yang masih memiliki daya tampung dan lokasinya relatif dekat dengan tempat tinggal.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh lulusan SMP di Kota Batam tetap memperoleh akses pendidikan menengah negeri tanpa harus menambah rombongan belajar di sekolah yang kuotanya telah mencapai batas maksimal. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO