Buka konten ini

NONGSA (BP) – Menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya kejahatan jalanan, Polda Kepulauan Riau resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Tim khusus dari fungsi reserse tersebut disiagakan di tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran untuk mempercepat penanganan berbagai tindak kriminal, terutama kejahatan jalanan dan kasus 3C.
Peluncuran URC ditandai dengan apel yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6). Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri melalui Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri sebagai upaya meningkatkan kecepatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, mengatakan, URC dibentuk sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap berbagai aksi kriminal, khususnya street crime. Tim ini akan memfokuskan penanganan pada kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
”Ini adalah bentuk jawaban Polri untuk merespons keluhan masyarakat atas kerawanan terhadap kejahatan jalanan. Hari ini kita bentuk tim ini agar dapat bereaksi cepat terhadap setiap permasalahan kriminal, khususnya kasus 3C,” ujar Asep.
Peluncuran URC turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic selaku penanggung jawab URC, serta para pejabat utama Polda Kepri.
Asep menjelaskan, pembentukan URC tidak hanya dilakukan di tingkat Polda, tetapi juga di seluruh Polres jajaran, mulai dari Natuna hingga wilayah Barelang. Dengan demikian, setiap daerah memiliki personel yang siap bergerak cepat saat terjadi tindak pidana.
Menurut dia, tugas URC tidak sebatas merespons laporan masyarakat. Personel juga diwajibkan aktif melaksanakan patroli di wilayah rawan guna mendeteksi sekaligus mencegah potensi kejahatan.
”Saya minta mereka bertindak bukan hanya atas laporan. Mereka harus aktif di lapangan melakukan patroli. Jadi bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan agar kejahatan tidak terjadi,” tegasnya.
Untuk mempermudah masyarakat memperoleh bantuan, Polda Kepri mengintegrasikan URC dengan layanan darurat 110. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan oleh operator kepada tim URC yang sedang bertugas sehingga penanganan dapat dilakukan dalam waktu singkat.
”Operator 110 menerima laporan masyarakat, lalu informasi diteruskan kepada tim yang berada di lapangan. Salah satunya Unit Reaksi Cepat dari reserse. Mereka langsung menuju lokasi untuk menangani kejadian,” katanya.
Berbeda dengan patroli kepolisian pada umumnya, personel URC dibekali kewenangan melakukan tindakan kepolisian secara langsung. Selain menangkap pelaku, mereka juga dapat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga penyelidikan awal.Untuk memudahkan masyarakat mengenali keberadaan mereka, seluruh kendaraan operasional URC telah diberi identitas khusus.
”Mobil dan motornya kita branding supaya masyarakat tahu ada Unit Reaksi Cepat yang sedang berpatroli. Kehadiran mereka di lapangan diharapkan memberikan rasa aman sekaligus mencegah pelaku melakukan aksi kriminal,” ujarnya.
Setiap tim URC terdiri atas sedikitnya 10 personel. Secara keseluruhan, sekitar 105 personel telah disiagakan di lingkungan Polda Kepri maupun seluruh Polres jajaran.
Adapun sasaran utama URC meliputi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti penjambretan, pencopetan di pusat keramaian, perkelahian di jalan, pencurian fasilitas umum, hingga pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, penanganan tindak pidana di wilayah perairan tetap menjadi tanggung jawab Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kepri bersama instansi terkait, seperti Bakamla, Bea Cukai, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Melalui pembentukan URC, Polda Kepri berharap respons terhadap laporan masyarakat semakin cepat sekaligus mampu menekan angka kejahatan jalanan di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Kehadiran tim tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
