Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kasus tewasnya lima peserta latihan dasar militer (latsarmil) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) memantik reaksi keras dari parlemen.
Korban yang merupakan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) itu dinilai gugur bukan sekadar karena musibah biasa.
Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty mendesak pemerintah segera menghentikan sementara pelaksanaan latsarmil tersebut. Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
”Pelatihan harus dihentikan sementara sampai investigasi selesai. Negara tidak cukup menyatakan ini sebagai musibah. Wajib dibuktikan apakah seluruh standar perlindungan peserta sudah dipenuhi,” tegas Saadiah kepada wartawan, Minggu (28/6).
Legislator dari Fraksi PKS itu menambahkan, Komisi XIII akan segera memanggil pemerintah dan pihak penyelenggara. Evaluasi total bakal dilakukan, terutama mengenai dasar hukum penggunaan metode latihan militer bagi warga sipil.
Agar penyelidikan berjalan objektif dan transparan, Saadiah meminta Komnas HAM diterjunkan langsung ke lapangan. Tim investigasi independen ini juga harus diperkuat oleh tenaga kesehatan serta ahli keselamatan kerja.
”Jika ditemukan kelalaian sistemik atau metode pelatihan yang tidak proporsional, kasus ini bisa mengarah pada dugaan pelanggaran HAM. Semua pihak yang bertanggung jawab harus diseret ke ranah hukum,” cetus politikus perempuan tersebut.
Ia mengingatkan, hak hidup adalah hak dasar warga negara yang dilindungi oleh UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Seluruh peserta program pemerintah dari kalangan sipil berhak atas lingkungan pelatihan yang aman, baik secara nasional maupun standar internasional.
”Pemerintah harus menyusun standar nasional pelatihan bagi sipil. Medical check-up menyeluruh wajib dilakukan sebelum peserta diterjunkan ke aktivitas fisik berisiko tinggi,” pungkasnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK