Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Perdagangan (Kemendag), mendorong pertumbuhan kewirausahaan nasional melalui pengembangan usaha waralaba dan kemitraan.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan), mengatakan, semakin banyak usaha yang berkembang melalui sistem waralaba, semakin besar pula kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ia mengatakan, Kemendag telah menetapkan syarat bagi pengusaha yang ingin mendirikan bisnis waralaba. Syarat tersebut ditetapkan pemerintah untuk membuat pihak yang ingin bermitra atau mengikuti bisnis tersebut bisa menjalankan usahanya dengan baik.
“Ini salah satu cara yang kita lakukan supaya bisnis-bisnis seperti ini terus berkembang sehingga kegiatan ekonomi kita berjalan dengan lancar,” ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Senin (22/6).
Budi mengatakan, sampai dengan saat ini rasio kewirausahaan Indonesia saat ini ada di kisaran 3,29 persen dari total angkatan kerja. Sementara itu, untuk menjadi negara maju, rasio tersebut perlu terus ditingkatkan hingga mencapai target 10–12 persen.
Oleh karena itu, perluasan kesempatan berusaha menjadi agenda penting yang harus didorong melalui sebuah sinergi.
“Waralaba merupakan salah satu model bisnis yang terbukti efektif dalam mendorong lahirnya wirausaha baru. Melalui sistem yang telah teruji, waralaba memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memulai usaha dengan risiko yang lebih terukur dan peluang keberhasilan yang lebih besar,” ujarnya.
Dukungan Kemendag bagi waralaba lokal tidak hanya terbatas pada penciptaan ekosistem bisnis yang adil dan berkesinambungan di dalam negeri, tetapi juga dorongan berekspansi ke pasar global.
“Kemendag berkomitmen memfasilitasi pelaku usaha melalui fasilitasi promosi, diplomasi dagang, hingga informasi pasar strategis di luar negeri,” ucapnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI