Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Institute for Essential Services Reform (IESR), menilai penggunaan truk tanpa emisi atau truk listrik berpotensi menghemat keuangan negara hingga mencapai Rp650 triliun per tahun pada 2060.
Kepala Kebijakan Transisi dan Dekarbonisasi IESR, Ilham Rizqian Fahreza Surya, mengatakan bahwa ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) juga akan memperbesar risiko fiskal dan ketahanan energi Indonesia.
Ia mengatakan, Studi IESR memperkirakan setiap truk listrik yang beroperasi dapat menghindari beban subsidi dan kompensasi sekitar Rp 21 juta per tahun pada 2030, dan meningkat menjadi sekitar Rp 50 juta per unit per tahun pada 2060.
”Jika diterapkan pada armada nasional sebanyak 7,6 juta truk tanpa emisi, potensi penghematan fiskal dapat mencapai Rp 650 triliun per tahun pada 2060, dengan akumulasi penghematan sekitar Rp 5.000 triliun sepanjang 2025–2060,” ujar Ilham dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (18/6).
Ilham mengatakan, transisi menuju truk tanpa emisi tidak hanya relevan dari sisi lingkungan, tetapi juga dari sisi ekonomi dan fiskal. Elektrifikasi truk dapat membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada diesel, menekan risiko fluktuasi harga minyak global, serta membuka ruang fiskal yang lebih besar untuk Pembangunan.
Untuk itu, IESR merekomendasikan penerapan standar efisiensi bahan bakar atau fuel efficiency (FE) yang meningkat setidaknya 10 persen setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk menurunkan emisi gas buang serta meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar pada armada truk yang beroperasi.
Regulasi ini dilakukan dengan menetapkan batas rata-rata konsumsi energi armada yang dijual setiap pabrikan dalam periode tertentu, dengan pengawasan berdasarkan tipe kendaraan dan pelacakan penjualan tahunan.
Kemudian, Indonesia juga perlu mendorong produsen yang telah beroperasi di Indonesia untuk membawa model ZET yang sudah dipasarkan di luar negeri ke pasar domestik.
“Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah mengaktifkan kembali insentif bea masuk 0 persen yang pernah diterapkan pada kendaraan listrik penumpang impor utuh atau completely built up, dan memperluasnya ke segmen ZET. Namun, insentif tersebut perlu disertai kewajiban pengembangan ekosistem, termasuk investasi infrastruktur pengisian daya,” ujarnya.
Selanjutnya, dengan melakukan pembangunan stasiun pengisian daya setiap 100 kilometer di sepanjang koridor jalan nasional utama menjadi penting untuk menjadi enabler condition adopsi ZET.
Kebutuhan awal pada 2030 memerlukan pengisi daya berkapasitas 230 kW yang tersebar pada 27 lokasi indikatif di Jawa dan Sumatera. Infrastruktur ini berpotensi menimbulkan beban puncak simultan sebesar 16,9 MW, sehingga dapat menjadi dasar awal untuk menentukan lokasi prioritas penguatan jaringan listrik.
IESR menilai reformasi instrumen pembiayaan tetap menjadi kunci untuk mempercepat adopsi ZET. Pemerintah dan lembaga keuangan perlu mengembangkan skema leasing berbunga rendah, model battery swapping, serta tenor pembiayaan yang lebih panjang untuk menurunkan beban investasi awal operator.
“Dengan kebijakan yang tepat, elektrifikasi truk angkutan barang dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing logistik nasional, mengurangi polusi udara, menekan emisi gas rumah kaca, dan mempercepat pencapaian target transisi energi Indonesia,” ungkapnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI