Buka konten ini

SEIBEDUK (BP) – Seorang pemuda berinisial IM diamankan warga bersama petugas keamanan di Perumahan Laguna Tahap 4, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk, Minggu (7/6) dini hari. Pemuda tersebut diduga hendak melakukan aksi pencurian setelah kedapatan berkeliling di kawasan perumahan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kapolsek Seibeduk Iptu Alex Yasral menjelaskan, IM awalnya diamankan oleh petugas keamanan perumahan yang menaruh curiga terhadap keberadaannya di lingkungan tersebut pada waktu yang tidak biasa.
Menurut Alex, saat dimintai keterangan, pemuda itu mengaku sedang mencari jalan keluar dari kawasan perumahan. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak jelas dan berubah-ubah sehingga semakin menimbulkan kecurigaan petugas.
“Pelaku mengaku sedang mencari jalan keluar dari kawasan perumahan. Namun, jawaban yang diberikan tidak jelas dan berubah-ubah sehingga menimbulkan kecurigaan petugas keamanan setempat,” ujar Alex.
Karena curiga, petugas keamanan kemudian mengamankan IM dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat Polri 110. Tak lama kemudian, personel Polsek Sei Beduk tiba di lokasi dan membawa yang bersangkutan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa. Kami juga melakukan pengembangan untuk mengetahui tujuan dan aktivitas pelaku sebelum diamankan warga,” katanya.
Alex menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata perlindungan, pengayoman, dan pelayanan Polri guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas lainnya. Layanan Polisi 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam sehingga setiap kejadian dapat segera ditangani dan situasi keamanan tetap terjaga,” tutup Alex. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO