Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengusulkan agar anggaran Kantor Staf Presiden dipisahkan dari Kementerian Sekretariat Negara dan berdiri sendiri. Usulan itu disampaikan Dudung saat rapat kerja bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).
Menurut Dudung, KSP memiliki tugas strategis mengawasi pelaksanaan seluruh program prioritas nasional serta menjembatani persoalan koordinasi antarkementerian dan lembaga. Namun, besarnya beban tugas tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia saat ini.
“KSP itu anggarannya harus tersendiri sehingga tidak lagi di bawah Sekretariat Negara. Mudah-mudahan Pak Ketua Komisi XIII DPR bisa menjembatani kami. Pokoknya, kami KSP bekerja demi bangsa dan negara,” ujar Dudung.
Ia mengungkapkan, anggaran KSP saat ini sekitar Rp108 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen terserap untuk belanja pegawai. Sementara anggaran kunjungan kerja dalam rangka pengawasan hanya sekitar Rp3 miliar per tahun yang harus dibagi untuk empat deputi.
Keterbatasan anggaran tersebut, kata Dudung, kerap menghambat pelaksanaan tugas di lapangan. Ia mencontohkan rencana kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk menyelesaikan persoalan pembangunan kampung nelayan yang sempat tertunda karena minimnya anggaran, sehingga ia harus menggunakan dana pribadi.
Meski demikian, Dudung menegaskan dirinya tidak memiliki beban apa pun dalam mengawal program prioritas pemerintah. Namun, pengawasan tersebut tetap memerlukan dukungan anggaran yang memadai. “Saya harus ke sana kan pakai pesawat misalnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dudung menjelaskan arah kerja KSP meliputi pemantauan program berbasis data, percepatan penyelesaian hambatan pelaksanaan program, pengelolaan isu strategis nasional, serta penyusunan rekomendasi kepada Presiden sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Dalam pelaksanaannya, KSP berupaya memastikan setiap hambatan dapat terdeteksi sejak dini, dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, serta ditindaklanjuti hingga menghasilkan solusi yang dapat dieksekusi.
“KSP meyakini sinergi antara pemerintah dan DPR RI menjadi faktor penting dalam memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional, baik melalui dukungan regulasi, penganggaran, maupun fungsi pengawasan,” kata Dudung. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR