Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dua kapal nelayan asal Kabupaten Bintan diamankan petugas Polisi Maritim Malaysia setelah diduga memasuki wilayah perairan Malaysia di sekitar Mersing, Johor, Senin (1/6). Akibatnya, enam nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) saat ini menjalani pemeriksaan di Polis Marine Mersing.
Dari enam nelayan yang diamankan, empat orang merupakan warga Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, yakni Nurfahri Fauzi, 25, Minan, 35, Nanang Fauzi, 38, dan Auzar, 49.
Sementara dua lainnya adalah Heri, warga Kampung Bugis, Tanjungpinang, serta Zainal, warga Moro, Kabupaten Karimun.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua kapal yang diamankan tersebut berangkat dari wilayah Bintan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan sekitar Mersing.
Kapal pertama dinakhodai Minan dengan dua anak buah kapal (ABK), yakni Zainal dan Nanang Fauzi. Sedangkan kapal kedua dinakhodai Nurfahri Fauzi dengan ABK Auzar dan Heri.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri, Doli Boniara, mengatakan keenam nelayan tersebut diamankan setelah diduga melintasi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Malaysia.
“Dua kapal nelayan itu diduga memasuki wilayah perairan Malaysia saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, sehingga dicegat dan diamankan oleh petugas Polisi Maritim Malaysia,” kata Doli, Selasa (2/6).
Meski demikian, Doli menegaskan bahwa keenam warga Kepri tersebut merupakan nelayan tradisional yang sedang melaut untuk mencari ikan.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru guna memberikan pendampingan kepada para nelayan selama menjalani proses pemeriksaan.
“Sudah kami sampaikan kepada pihak terkait bahwa mereka murni nelayan. Jika pelanggaran yang dilakukan tidak berat, kami berharap mereka bisa segera dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.
Menurut Doli, hingga saat ini kondisi keenam nelayan dalam keadaan sehat dan baik. Namun proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian Malaysia masih berlangsung.
“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Yang jelas kondisi mereka sehat,” katanya.
Terpisah, Kabag Perbatasan Kabupaten Bintan, Sri Rahayu, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait penahanan enam nelayan tersebut.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bintan terus berkoordinasi dengan BPPD Kepri, Polres Bintan, dan KJRI Johor Bahru untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa seluruh nelayan dalam kondisi sehat. Saat ini koordinasi terus dilakukan untuk proses pendampingan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Fachrimsyah. Setelah berkoordinasi dengan DKP Kepri, ia memastikan keenam nelayan saat ini berada di Polis Marine Mersing.
“DKP Kepri juga sudah berkomunikasi dengan KJRI Johor Bahru terkait pendampingan terhadap para nelayan,” katanya.
Sementara itu, salah seorang nelayan di Numbing, Jardin, mengaku telah menerima kabar mengenai penahanan enam rekannya tersebut.
“Kejadian ini sudah disampaikan ke pihak-pihak terkait,” ujarnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO – MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY