Buka konten ini
DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan daya tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 35.477 peserta didik.
Di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri, orangtua diminta tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu atau sekolah favorit. SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB dijadwalkan dibuka pada 11 hingga 14 Juni mendatang dengan sejumlah jalur penerimaan yang telah disiapkan pemerintah.
Sekretaris Disdik Kepri, Siti Hidayati Rochmah, mengatakan untuk jenjang SMA kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 35 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara untuk SMK, kuota jalur prestasi mencapai 75 persen, afirmasi 15 persen, dan domisili 10 persen. Sedangkan SLB tidak menggunakan jalur penerimaan tertentu.
“Setelah pendaftaran nanti akan ada verifikasi dan validasi dokumen, kemudian pengumuman pada 29 Juni, dilanjutkan daftar ulang dan MPLS yang dijadwalkan pada 20 sampai 25 Juli mendatang,” ujar Siti, Jumat (22/5).
Ia menjelaskan, daya tampung tersebut disiapkan untuk mengakomodasi lulusan SMP dan MTs di Kepri yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA maupun SMK. Adapun jumlah lulusan SMP dan MTs tahun ini mencapai 36.468 orang, terdiri dari 33.725 lulusan SMP dan 2.923 lulusan MTs.
“Rata-rata sekolah mendapatkan kuota 38 siswa per rombongan belajar, maksimal 40 siswa per rombel,” katanya.
Menurut Siti, saat ini terdapat 144 lokasi SMA negeri dan 41 lokasi SMK negeri di Kepri yang siap menerima peserta didik baru.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terpaku pada sekolah tertentu karena seluruh sekolah memiliki kualitas pendidikan yang sama.
“Sekarang sekolah itu semua sama, jadi tidak perlu memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu,” tegasnya.
Selain itu, Disdik Kepri juga akan berkoordinasi dengan sekolah swasta guna mengantisipasi adanya calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Sementara itu, Disdik Kepri juga telah resmi menerbitkan petunjuk teknis (juknis) SPMB tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK negeri di seluruh wilayah Kepri, termasuk Kota Batam yang setiap tahun menghadapi lonjakan pendaftar.
Juknis tersebut ditandatangani Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, dan menjadi pedoman resmi pelaksanaan penerimaan siswa baru di seluruh sekolah negeri.
Dalam aturan itu ditegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Wilayah Batam, Kasdianto, membenarkan juknis tersebut telah resmi diberlakukan sebagai dasar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Batam.
“Benar, juknis SPMB sudah diterbitkan dan menjadi pedoman bagi seluruh SMA dan SMK negeri di Batam dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu perhatian utama tahun ini adalah terkait kuota dan daya tampung sekolah negeri karena jumlah lulusan SMP di Batam terus meningkat setiap tahun.
Menurut dia, penetapan daya tampung dilakukan berdasarkan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia di masing-masing sekolah.
Untuk SMA negeri, satu rombel maksimal diisi 36 siswa agar proses belajar mengajar tetap berjalan efektif.
“Daya tampung sekolah sudah dihitung berdasarkan kapasitas ruang belajar dan jumlah rombel. Sekolah tidak diperbolehkan menerima siswa melebihi kuota yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sedangkan untuk SMK negeri, jumlah penerimaan siswa juga mempertimbangkan kapasitas ruang praktik dan kompetensi keahlian di masing-masing sekolah.
Jurusan favorit seperti teknik mesin, rekayasa perangkat lunak, perhotelan, dan akuntansi diperkirakan kembali menjadi incaran calon siswa di Batam.
Dalam juknis tersebut, kuota penerimaan SMA dibagi melalui empat jalur, yakni domisili 30 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 35 persen, dan mutasi orang tua 5 persen.
Sementara untuk SMK, jalur prestasi mendapat porsi terbesar hingga 70 persen, disusul afirmasi 15 persen, domisili 10 persen, dan mutasi 5 persen.
Kasdianto menambahkan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem online yang disiapkan pemerintah provinsi.
Ia mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan serta memantau informasi resmi dari Disdik Kepri maupun sekolah tujuan.
“Dengan mengikuti prosedur yang ada, diharapkan proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL – EUSEBIUS SARI
Editor : GUSTIA BENNY