Buka konten ini
NONGSA (BP) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Seorang pria berinisial MS diamankan setelah kedapatan menyembunyikan sabu di celana dalam hingga di dalam tubuhnya.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan penangkapan bermula dari informasi adanya seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu untuk diberangkatkan melalui jalur udara.
“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya seorang laki-laki yang membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu,” ujar Ruslaeni, Minggu (10/5).
Informasi tersebut diterima tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada Selasa (5/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa tersangka akan berangkat menggunakan pesawat tujuan Surabaya melalui Bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (6/5).
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pengamanan. Sekitar pukul 06.45 WIB, tersangka berhasil diamankan di ruang pemeriksaan lantai dua Bandara Hang Nadim.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, kami menemukan satu bundel plastik bening berisi diduga sabu yang diselipkan di bagian celana dalam tersangka, tepat di bawah alat kelaminnya,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MS mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di dalam tubuhnya. Petugas kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan rontgen.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada dua bundel plastik bening di dalam tubuh tersangka,” kata Ruslaeni.
Setelah itu, tersangka mengeluarkan dua paket sabu tersebut dari dalam tubuhnya. Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka.
Tersangka juga mengaku masih menyimpan sabu lainnya yang disembunyikan di pinggir jalan depan Ruko Botania I Blok B, Batam. Tim Opsnal kemudian menuju lokasi tersebut.
“Di lokasi tersebut, kami menemukan satu kotak susu merek Ultramilk yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu,” sebutnya.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita total barang bukti berupa tiga bundel plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 176 gram, satu bungkus sabu seberat bruto satu gram, satu kotak susu Ultramilk, satu tiket pesawat Lion Air tujuan Surabaya, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut,” ujarnya. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO