Buka konten ini

AKTIVITAS pengiriman barang menggunakan kapal feri di Kabupaten Kepulauan Anambas kembali berjalan normal setelah sempat memicu polemik dalam beberapa waktu terakhir.
Sejak Jumat (8/5), sejumlah barang kebutuhan masyarakat mulai kembali diangkut dari Batam dan Tanjungpinang menuju Anambas menggunakan kapal feri. Barang yang dikirim antara lain sembako, sayur-mayur, bibit ayam, hingga paket ekspedisi yang sebelumnya sempat tertahan akibat pembatasan pengiriman barang menggunakan feri.
Sementara itu, pengiriman hasil perikanan dan pertanian dari Anambas menuju Batam maupun Tanjungpinang juga mulai kembali dilakukan sejak Sabtu (9/5).
Kembalinya aktivitas pengiriman barang itu disambut lega masyarakat, terutama pedagang dan warga yang selama ini bergantung pada kapal feri untuk distribusi bahan pokok yang mudah rusak.
Warga Tarempa, Fatimah, mengatakan kondisi tersebut sempat membuat masyarakat khawatir lantaran sejumlah kebutuhan pokok mulai sulit didapat.
“Alhamdulillah sudah bisa mengirimkan barang pakai feri. Kita sudah lega lah, kalau tak banyak bahan pokok yang bakal putus,” kata Fatimah, Minggu (10/5).
Menurut dia, selama pembatasan pengiriman barang menggunakan feri, stok sayuran dan bahan pokok di Anambas mulai menipis. Beberapa komoditas seperti cabai, kentang, wortel, bawang, hingga sayur-mayur bahkan sempat terancam kosong di pasaran.
Fatimah menyebut selama ini para pedagang lebih mengandalkan kapal feri untuk mengangkut barang yang mudah busuk karena waktu pengirimannya lebih cepat.
“Kalau barang yang tak cepat busuk tetap kita pakai kapal barang,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak pengelola kapal feri menegaskan pengiriman barang tetap harus mengikuti aturan kapasitas dan keselamatan pelayaran.
Perwakilan pemilik kapal feri, Santoni Anen, mengatakan pihaknya tidak pernah menolak pengiriman barang. Namun, diperlukan pengaturan yang jelas agar aktivitas bongkar muat berjalan tertib.
“Kami memang memiliki batasan kapasitas dan aturan yang harus dipatuhi. Diperlukan peran koordinator lapangan agar pengiriman berjalan teratur, tidak dilakukan secara sembarangan,” jelas Anen.
Menurutnya, kapal feri tidak bisa langsung menerima seluruh permintaan pengiriman dalam jumlah besar tanpa mempertimbangkan daya angkut kapal.
“Misalnya, jika ada permintaan pengiriman dalam jumlah yang sangat besar, kami tidak dapat memenuhinya begitu saja karena harus mempertimbangkan keamanan dan daya angkut kapal,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem pengaturan melalui koordinator lapangan diperlukan agar kapasitas kapal tetap terjaga dan seluruh pengirim barang dapat memperoleh pelayanan secara adil. (***)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY