Buka konten ini
BATAM (BP) – Penanganan kasus dugaan penipuan dalam pembelian kapal penumpang Irfan Jaya 9 terus bergulir di Polresta Barelang. Penyidik Satreskrim Polresta Barelang kini telah memeriksa pihak pembeli selaku pelapor, Frans Tjung, serta pihak penjual dari PT Tiger Trans International yang dilaporkan dalam perkara tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi juga melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pengusaha galangan kapal asal Singapura berinisial SE untuk hadir pada Rabu (6/5/2026). Namun, yang bersangkutan dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Panggilan dari kami untuk hadir kemarin, tapi yang bersangkutan (SE) belum hadir,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian melalui Kanit I Satreskrim Ipda Muhammad Hafidz Zulfajri, Kamis (8/5).
Saat ini, penyidik masih menunggu itikad baik dari pihak terlapor untuk memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Mustari, membenarkan adanya jadwal pemanggilan terhadap SE oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Menurut dia, kliennya belum sempat hadir karena memiliki agenda lain.
“Iya jadwalnya hari Rabu, beliau belum sempat datang, mungkin ada kegiatan,” kata Mustari saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihaknya memastikan tetap bersikap kooperatif dan akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada penyidik terkait ketidakhadiran kliennya tersebut.
“Nanti kita surati sesuai prosedur, kami kooperatif,” ujarnya.
Mustari menambahkan, meski SE tidak hadir, salah satu kliennya yang lain, yakni AN atau Bu Ani, tetap memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Barelang.
“Semalam Bu Ani datang,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari laporan Frans Tjung ke Polresta Barelang pada 24 Juli 2025 terkait dugaan penipuan spesifikasi mesin dalam pembelian kapal penumpang Irfan Jaya 9.
Dalam laporannya, Frans mengaku mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah setelah mesin kapal yang diterima disebut tidak sesuai dengan spesifikasi awal yang ditawarkan pihak penjual.
Penyidik Satreskrim Polresta Barelang hingga kini masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para pihak yang terlibat serta mengumpulkan dokumen dan alat bukti pendukung. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO