Buka konten ini

TIM gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun bersama BPOM, Satgas Pangan, Bea Cukai, dan Badan Karantina menggelar razia produk makanan di sejumlah toko di Tanjungbalai Karimun, Kamis (7/5).
Razia tersebut dilakukan untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual telah memenuhi ketentuan, termasuk memiliki izin edar dari BPOM dan tidak dalam kondisi kedaluwarsa.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun, Suhaimi Simbolon, mengatakan kegiatan itu merupakan agenda rutin pengawasan peredaran produk makanan, terutama makanan beku atau frozen food.
“Misalnya memiliki izin dari BPOM dan juga tidak ada barang kedaluwarsa yang dijual, khususnya produk frozen food atau makanan beku,” ujar Suhaimi.
Dalam razia tersebut, tim mendatangi tiga toko yang menjual produk makanan beku di Kecamatan Meral, Tebing, dan Karimun. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah produk makanan beku yang tidak memiliki izin edar BPOM. Beberapa di antaranya merupakan produk impor seperti Ovaltine dari luar negeri, serta daging sapi dan ayam beku yang biasa digunakan untuk bahan burger.
“Terhadap produk makanan yang ditemukan tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi syarat langsung dilakukan penyitaan,” katanya.
Produk-produk tersebut kemudian langsung dimusnahkan di lokasi toko dengan disaksikan pemilik maupun pengelola usaha.
Selain itu, tim juga menemukan sejumlah makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Produk kedaluwarsa tersebut turut dimusnahkan dan dibuang ke tempat sampah.
Menurut Suhaimi, para pemilik toko juga diberikan edukasi dan imbauan agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang tidak memiliki izin edar resmi.
“Kami juga mengimbau jika toko menjual produk makanan impor, harus jelas importirnya. Dengan begitu, produk yang dijual memang sudah melalui pemeriksaan dan mengantongi izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi,” jelasnya. (***)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY