Buka konten ini
SEIBEDUK (BP) – Aksi pencurian fasilitas umum yang dikenal dengan istilah “rayap besi” kian marak di wilayah Seibeduk, Batam. Dalam beberapa kejadian terakhir, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh masyarakat bersama aparat kepolisian yang tengah berpatroli.
Terbaru, anggota Patroli Perintis Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial A di kawasan Simpang Panbil. Pria tersebut dicurigai saat mengangkut sejumlah besi menggunakan becak motor (bentor) pada malam hari.
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan pria tersebut bersama barang bawaannya langsung diamankan ke Mapolsek Seibeduk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pengakuannya, besi-besi yang diangkut tersebut didapatkan di parit,” ujar Alex, Selasa (5/5).
Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum menerima laporan kehilangan dari pihak mana pun terkait besi tersebut. Barang bukti pun diamankan sementara, sedangkan yang bersangkutan dilepaskan dengan kewajiban wajib lapor.
“Belum ada laporan dari pemiliknya. Barang kita amankan, sementara yang bersangkutan kita lepaskan dengan wajib lapor,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Mukakuning. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, polisi telah mengamankan dua pelaku dari lokasi yang sama. Modus yang digunakan yakni berkeliling menggunakan becak motor hingga mobil pikap untuk mengangkut besi.
Maraknya kasus pencurian fasilitas umum ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Alex mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat hal mencurigakan agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Syafruddin, sebelumnya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi pencurian yang menyasar fasilitas publik karena berdampak luas bagi masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir aksi pencurian fasilitas umum karena dampaknya luas dan merugikan masyarakat,” tegas Asep.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan melalui layanan 110 agar dapat cepat ditindaklanjuti dan mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO