Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Generasi muda kini dihadapkan pada realitas pahit di sektor properti. Di tengah gencarnya promosi hunian ideal di sepanjang jalan utama, sebagian besar Gen Z justru kesulitan memiliki rumah.
Data menunjukkan, sekitar 59 persen Gen Z mengalami hambatan saat mengumpulkan uang muka. Lonjakan harga properti yang melampaui kemampuan daya beli menjadi penyebab utama. Laporan World Bank menyebutkan, harga rumah di kawasan urban sudah mencapai tiga kali lipat dari standar keterjangkauan upah.
Dilansir Antara, kondisi ini diperparah oleh pertumbuhan gaji yang tidak mampu mengejar kenaikan harga aset. Sebanyak 47 persen anak muda mengaku penghasilannya tidak cukup untuk mengikuti laju kenaikan harga properti.
Dengan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) di kota besar berkisar Rp4 juta hingga Rp5,2 juta, kemampuan mencicil ideal hanya sekitar Rp1,5 juta per bulan. Sementara itu, harga rumah tapak di wilayah penyangga Jakarta paling rendah mencapai Rp500 juta, dengan cicilan KPR sekitar Rp4 juta per bulan.
Perbandingan tersebut membuat rasio utang terhadap pendapatan melampaui batas aman. Secara perhitungan, kondisi ini sulit dipenuhi tanpa mengorbankan kebutuhan dasar.
Program subsidi pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pun dinilai belum sepenuhnya efektif. Batas penghasilan penerima kerap tidak sejalan dengan harga rumah yang terus meningkat.
Di sisi lain, cara pandang generasi muda terhadap hunian juga mengalami perubahan. Rumah tidak lagi dipandang sebagai simbol kesuksesan atau stabilitas hidup.
Bagi banyak anak muda, hunian kini lebih berfungsi sebagai tempat beristirahat. Aktivitas produktif dan sosial lebih banyak dilakukan di ruang publik atau ruang kerja bersama.
Perubahan ini sejalan dengan gaya hidup digital yang semakin fleksibel. Kepemilikan rumah bahkan mulai dianggap membatasi mobilitas, terutama bagi mereka yang bekerja secara dinamis.
Sejumlah pengamat menilai, kondisi ini perlu direspons dengan kebijakan yang lebih adaptif. Selain memperluas akses pembiayaan, pemerintah juga didorong untuk mengendalikan harga lahan agar tidak terus melonjak di kawasan perkotaan.
Tanpa intervensi yang tepat, kesenjangan kepemilikan hunian dikhawatirkan semakin melebar. Akibatnya, generasi muda berpotensi terus tertinggal dalam memiliki aset, sekaligus menghadapi ketidakpastian jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI