Buka konten ini

DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 19 pelajar kelas XII jenjang SMA dan SMK tidak lulus pada tahun ajaran 2025/2026. Mayoritas disebabkan tidak mengikuti proses pembelajaran hingga kewajiban praktik.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, menjelaskan dari total 32.499 pelajar yang dinyatakan lulus dari 273 satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB, terdapat 19 pelajar yang tidak lulus. Rinciannya, 18 orang berasal dari SMK dan satu orang dari SMA.
“Alasannya beragam, mulai dari tidak mengikuti proses pembelajaran hingga ada yang menikah. Paling banyak kasusnya di Batam,” ujar Andi, Selasa (5/5).
Secara keseluruhan, jumlah pelajar yang lulus terdiri dari 19.675 siswa SMA, 12.755 siswa SMK, dan 69 siswa SLB. Meski ada yang tidak lulus, tingkat kelulusan di Kepri tahun ini tetap tinggi, yakni 99,95 persen, tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Disdik Kepri memastikan tetap memberikan kesempatan kepada pelajar yang tidak lulus untuk menyelesaikan pendidikan. Mereka dapat menempuh jalur Paket C atau mengulang kelas XII selama satu tahun.
“Ini untuk memastikan setiap anak di Kepri tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata,” tegas Andi.
Selain itu, pengawasan di setiap satuan pendidikan juga akan diperketat guna menekan angka ketidaklulusan pada tahun ajaran berikutnya.
Karimun Juga Tak 100 Persen
Sementara itu, tingkat kelulusan pelajar SMA sederajat di Kabupaten Karimun juga tidak mencapai 100 persen. Dari total 3.545 pelajar, sebanyak 3.542 orang dinyatakan lulus atau sekitar 99,92 persen.
Kepala Cabang UPT Disdik Kepri di Tanjungbalai Karimun, Zulfan, mengatakan terdapat tiga pelajar yang tidak lulus, seluruhnya berasal dari salah satu SMK negeri.
“Ketiganya tidak mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama enam bulan, padahal itu merupakan syarat wajib bagi siswa SMK,” jelasnya.
Ia menambahkan, PKL menjadi bagian penting dalam penilaian akhir. Tanpa mengikuti kegiatan tersebut, siswa tidak memiliki nilai untuk dimasukkan dalam laporan hasil belajar.
Hal senada disampaikan Kepala SMK Negeri 1 Karimun, Muhammad Ali. Ia membenarkan ketiga siswanya tidak lulus karena tidak menyelesaikan kewajiban PKL di semester akhir.
“PKL itu wajib bagi siswa SMK. Jika tidak dijalani, otomatis tidak bisa dinyatakan lulus,” ujarnya.
Meski demikian, secara persentase, tingkat kelulusan di Karimun tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengumuman kelulusan dilakukan secara daring untuk mencegah kerumunan. Pihak Disdik juga berkoordinasi dengan Polres Karimun guna mengantisipasi konvoi pelajar.
“Alhamdulillah, tidak ada konvoi seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Zulfan. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL – SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY