Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) harus dilakukan melalu i dialog dengan seluruh partai politik, termasuk partai nonparlemen, serta didasarkan pada kajian yang mendalam.
“Berapa angka yang ideal, itu akan dibangun melalui proses politik dan kajian-kajian. Apalagi era reformasi telah menghasilkan beberapa kali pemilu, sehingga preferensi rakyat terhadap partai politik seharusnya semakin solid,” kata Hasto di Jakarta, Minggu (3/5).
Ia menjelaskan, setiap partai politik tentu memiliki kepentingan masing-masing terkait besaran ambang batas parlemen yang diusulkan. Karena itu, pembahasan kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika dan konsensus politik.
Menurut Hasto, penentuan ambang batas parlemen perlu dilihat dari perspektif falsafah demokrasi pascareformasi. Setelah berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia memasuki fase demokratisasi dengan pemilu sebagai mekanisme regenerasi kepemimpinan yang dilaksanakan secara periodik setiap lima tahun.
“Pada awal reformasi, partai politik diberikan ruang yang sangat luas untuk berkembang. Pemilu pertama bahkan diikuti oleh 48 partai politik,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Hasto, dalam sistem pemerintahan presidensial dibutuhkan efektivitas penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, ambang batas parlemen digunakan sebagai instrumen demokrasi yang ditentukan melalui pilihan rakyat, bukan oleh kekuasaan semata.
Ia menegaskan, ambang batas parlemen merupakan mekanisme bagi rakyat untuk menentukan partai politik yang berhak mengirimkan wakilnya ke lembaga legislatif.
Seiring waktu, ambang batas parlemen kemudian dinaikkan secara bertahap untuk mendorong konsolidasi jumlah partai politik di DPR sekaligus meningkatkan efektivitas pemerintahan. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR