Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Gedung Puskesmas Tarempa di Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, mulai dimanfaatkan setelah lama terbengkalai. Namun, bangunan senilai Rp9,7 miliar itu tidak difungsikan sebagai fasilitas kesehatan, melainkan dialihfungsikan menjadi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Gedung yang rampung dibangun pada 2020 tersebut sebelumnya tak pernah digunakan sesuai peruntukannya. Selama bertahun-tahun, bangunan itu dibiarkan kosong hingga mengalami kerusakan di sejumlah bagian.
Kepala Satpol PP Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya mulai memanfaatkan gedung tersebut secara bertahap. Tahap awal dilakukan dengan membersihkan area dari sampah dan rumput liar.
“Kami mulai bersih-bersih di gedung Puskesmas Tarempa. Kondisinya banyak sampah dan ditumbuhi rumput karena lama tidak digunakan,” ujar Rasyid, Jumat (24/4).
Ia mengungkapkan, kondisi bangunan cukup memprihatinkan. Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, mulai dari jendela hingga pintu yang sudah tidak layak pakai.
“Kerusakan cukup banyak, dari jendela sampai pintu. Untuk memperbaikinya tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” jelasnya.
Meski belum sepenuhnya layak, Satpol PP tetap memanfaatkan gedung tersebut sebagai kantor sementara. Langkah ini diambil sembari menunggu perbaikan bangunan agar dapat digunakan secara optimal.
“Untuk sementara kami gunakan gedung ini sambil menunggu perbaikan,” katanya.
Rasyid menambahkan, tidak semua ruangan dapat difungsikan. Pihaknya hanya menggunakan bagian yang masih memungkinkan, bahkan sebagian ruang dimanfaatkan untuk menyimpan peralatan, termasuk alat kebugaran.
Menurutnya, pemindahan kantor Satpol PP ke gedung tersebut juga merupakan bagian dari efisiensi anggaran daerah. Sebelumnya, instansi tersebut harus menyewa gedung untuk operasional.
“Ini sebagai upaya efisiensi, karena sebelumnya kami menyewa kantor yang tentu memakan biaya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah perbaikan agar bangunan tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal. Keberadaan kantor Satpol PP di lokasi itu juga diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.
Meski kini dialihfungsikan, gedung eks Puskesmas Tarempa tetap menjadi sorotan, mengingat awalnya dibangun sebagai fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
Hingga kini, belum ada kepastian terkait pemanfaatan jangka panjang bangunan tersebut, apakah akan dikembalikan ke fungsi semula atau tetap digunakan sebagai kantor.
“Harapan kami ada solusi terbaik dari pemerintah daerah agar bangunan ini tidak lagi terbengkalai dan bisa dimanfaatkan optimal,” tutup Rasyid. (***)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY