Buka konten ini
NONGSA (BP) – Polemik dugaan lambannya penanganan kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Nongsa akhirnya mendapat penjelasan dari pihak kepolisian. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmad Susanto, membantah anggapan bahwa penyidik tidak serius menangani perkara tersebut. Ia menegaskan, selama 40 hari terakhir pihaknya terus bekerja melengkapi berkas hingga akhirnya dikirim ke jaksa peneliti.
“Selama ini kami sudah berupaya maksimal. Tidak mungkin kami tidak bekerja, karena kalau sampai 40 hari tidak ada progres, tersangka bisa saja lepas. Itu ada aturannya,” ujarnya, Jumat (24/4).
Rahmad menjelaskan, berkas perkara saat ini telah masuk tahap I atau sudah dikirim ke kejaksaan. Selanjutnya, penyidik tinggal menunggu hasil penelitian jaksa, apakah dikembalikan untuk dilengkapi (P-19) atau dinyatakan lengkap (P-21).
“Berkasnya sudah kami kirim Kamis (23/4). Kami juga terus koordinasi dengan jaksa. Jadi bukan tidak ada perkembangan,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan munculnya opini di publik yang berkembang setelah adanya pernyataan dari pihak kuasa hukum korban. Menurutnya, narasi yang menyebut polisi berpihak kepada pelaku tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami justru bingung, kenapa seolah-olah kami mendukung pelaku. Padahal kami bekerja sesuai prosedur,” katanya.
Terkait komunikasi dengan pihak kuasa hukum korban, Rahmad mengakui memang ada koordinasi, namun terbatas. Kuasa hukum korban, kata dia, hanya menanyakan perkembangan perkara serta meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Untuk salinan BAP, ada mekanismenya. Harus melalui permohonan resmi, dan yang berhak adalah pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya,” jelasnya.
Rahmad juga menegaskan bahwa tidak pernah ada upaya mediasi antara pelaku dan korban sebagaimana isu yang sempat beredar.
“Tidak pernah ada mediasi dari penyidik. Itu tidak benar,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Arisal Fitra, mempertanyakan lambannya proses penyidikan kasus tersebut. Mereka menilai penanganan terkesan berlarut-larut meski pelaku disebut telah menyerahkan diri sejak awal.
Diketahui, kasus ini bermula ketika seorang pemuda ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kos dengan sebilah pisau tertancap di bagian kepala. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar dan penghuni kos lainnya.
Informasi di lapangan menyebutkan, sebelum kejadian salah satu penghuni kos yang bekerja di hanggar bandara tengah membereskan barang-barangnya karena hendak pindah. Terduga pelaku saat itu turut membantu di kamar tersebut, sementara korban diketahui sedang tidur di atas kasur. Secara tiba-tiba, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam secara berulang kali. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO