Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Warga Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, yang menolak aktivitas sedimentasi pasir laut menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kepri, Jumat (17/4).
Dalam forum tersebut, warga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan jika aktivitas pengerukan pasir laut tetap dijalankan.
“Jadi kita minta kepada Komisi II untuk menerima laporan kami dalam RDP ini dan ditindaklanjuti, agar sedimentasi tidak berjalan,” ujar Tofa, salah satu warga Numbing.
Warga menilai, aktivitas sedimentasi berisiko merusak ekosistem laut, termasuk habitat ikan yang menjadi sumber utama penghasilan nelayan. Jika kerusakan terjadi, dampaknya dinilai tidak hanya jangka pendek, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
Sementara itu, Kepala Desa Numbing, Herry Yudo Santoso, mengakui penolakan memang ada, namun hanya sebagian kecil warga.
“Di Numbing ada 749 KK, yang profesi sebagai nelayan ada 271 KK. Sementara yang menolak ada 13 KK di Kampung Gudang Arang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat lima titik sedimentasi dengan luas bervariasi antara 500 hingga 1.000 hektare. Rencana pengerukan pasir laut itu akan dilakukan oleh 13 perusahaan.
Dari jumlah tersebut, enam perusahaan telah membahas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tiga perusahaan membahas kompensasi, dan satu perusahaan membahas program tanggung jawab sosial (CSR).
“Kompensasi untuk nelayan sebesar Rp2 juta per bulan dari satu perusahaan dan Rp1 juta untuk warga nonnelayan. Namun, kita tetap menunggu solusi dari RDP ini,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Khazalik, mengatakan pihaknya menampung seluruh aspirasi yang disampaikan, baik dari warga maupun pemerintah desa.
Ia menegaskan, DPRD Kepri akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Memang lingkungan harus dijaga, ekonomi juga harus dibangun. Kita akan mencarikan solusi agar kekompakan warga, terutama nelayan, tetap terjaga,” ujarnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY