Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Aksi balap liar di kawasan Dompak kembali ditertibkan aparat kepolisian. Sebanyak 64 remaja diamankan dalam razia yang digelar Satlantas Polresta Tanjungpinang, Minggu (12/4) dini hari.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita puluhan sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut. Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat Dompak yang resah dengan aktivitas balap liar pada malam hingga dini hari. Dari hasil penertiban, mayoritas pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
“Kendaraan langsung kita amankan, dan para pelaku kita arahkan menuntun motornya dari Dompak ke Mapolresta,” ujar Kanit Turjawali Polresta Tanjungpinang, Iptu Silusman, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak memenuhi standar kelayakan, seperti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta tidak dilengkapi pelat nomor polisi.
Saat ini, seluruh kendaraan telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang. Para pelaku juga dikenai sanksi tilang serta diberikan pembinaan.
“Kami sudah lakukan pendataan dan pengarahan. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi aktivitas anak di luar rumah agar tidak merugikan diri sendiri,” tegasnya. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : GUSTIA BENNY