Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Meski berada di tengah “hari kejepit” setelah libur Tahun Baru, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tetap masuk kerja pada Jumat (2/1). Aktivitas pelayanan publik pun berjalan normal di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, memastikan hingga saat ini tidak ada laporan pelanggaran disiplin kehadiran ASN yang diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Sampai saat ini BKPSDM belum membuat laporan. Artinya, ASN kita masih patuh terhadap aturan. Semua masuk kerja meskipun hari ini ibaratnya tanggal ‘terjepit’,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemko Batam tetap menerapkan aturan disiplin secara konsisten. Apabila ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan sah, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada yang tidak masuk kerja, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Pantauan di beberapa kantor OPD menunjukkan pelayanan publik berjalan seperti biasa. ASN tampak hadir dan melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Salah seorang ASN Pemko Batam, Ronald, mengatakan tetap masuk kerja merupakan kewajiban sebagai abdi negara.
“Walaupun hari kejepit, kami tetap masuk kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggi, ASN di salah satu kantor kecamatan. Menurutnya, disiplin hadir merupakan bagian dari komitmen profesionalisme birokrasi.
“Kalender kerja sudah jelas, tidak ada alasan untuk tidak masuk. Masyarakat tetap membutuhkan layanan,” katanya.
Ia menilai kehadiran ASN pada hari kejepit mencerminkan kepatuhan terhadap aturan sekaligus komitmen menjaga kepercayaan publik.
“Kami ingin memberi contoh bahwa ASN harus taat aturan dan tetap profesional, meski di hari kejepit,” ujarnya.
Pemko Batam berharap tingkat kedisiplinan tersebut dapat dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO