Jumat, 13 Februari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Dua Kontainer Balpres Diambil Alih BC Batam

Hasil Penggerebekan Polresta Barelang di Sagulung

Bea Cukai (BC) Batam resmi menerima pelimpahan dua kontainer berisi barang bekas (balpres) hasil penindakan Polresta Barelang. Kedua kontainer tersebut sebelumnya diamankan polisi di kawasan Sagulung pada 8 November 2025 lalu.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) BC Batam, Muhtadi, membenarkan pelimpahan dua kontainer yang sebelumnya sempat disegel tersebut.
”Benar, kami menerima pelimpahan dua kontainer. Saat ini berada di gudang Tanjunguncang,” ujarnya, Rabu (31/12).

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap kasus ini. Kontainer yang kini berada di bawah pengawasan Bea Cukai itu sebelumnya diamankan saat Kapolresta Barelang dijabat Kombes Zaenal Arifin, dan disebut sempat dibelokkan ke kawasan Sagulung saat perjalanan menuju gudang BC Batam di Tanjunguncang.
”Masih kami teliti,” tegas Muhtadi.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, menyatakan bah­wa pihaknya masih melanjutkan penyelidikan terhadap perkara yang merupakan hasil penindakan pejabat sebelumnya tersebut.

“Masih penyelidikan dan akan kami tuntaskan,” ujarnya di Mapolresta Barelang.
Anggoro menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara transparan.
“Kami akan memberikan kepastian hukumnya,” ujarnya.

Diketahui, penindakan ini berawal dari inspeksi mendadak tim gabungan Polresta Barelang pada Sabtu (8/11/2025). Saat itu, Kombes Zaenal Arifin, memimpin langsung penggerebekan sebuah gudang bongkar muat di Jalan Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan aktivitas pembongkaran muatan balpres dari kontainer ke truk pengangkut.
Dari lokasi, lima kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut terdiri atas tiga unit Mitsubishi Fuso bernomor polisi BP 8237 EA, BP 9734 ZB, dan BP 8251 DQ, serta dua unit Hino bernomor polisi BP 8289 DU dan BP 8227 DU. Seluruh kendaraan kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (***)

Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO