Buka konten ini
BATAM (BP) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dalam awal tahun ini berhasil mengungkap 22 kasus peredaran narkotika. Dari seluruh kasus ini, polisi menangkap 35 orang tersangka, terdiri dari 32 laki-laki dan tiga perempuan.
Kasus yang diungkap yakni liquid vape mengandung narkoba, sabu, ganja kering, ketamine, dan etomidate. Total sabu yang disita 5,4 kilogram, ganja kering 120,62 gram, 3,56 ketamine, dan 170 bungkus etomidate.
“Untuk peredaran jenis isi ulang produk vape yang mengandung obat terlarang berawal dari informasi masya-rakat. Barang ini dibawa dua tersangka dari Malaysia,” ujar Direktur Ditresnarkoba Kombes Anggoro Wicaksono, di Mapolda Kepri, Kamis (23/1).
Selain pengungkapan, Ditres Narkoba Polda Kepri juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama 3 bulan terakhir. Pemusnahan tersebut melibatkan total delapan laporan polisi dengan 12 tersangka, yang terdiri dari 11 pria dan 1 wanita.
“Di antara kasus yang diungkap adalah hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai (BC) Batam, yang berhasil mengungkap sejumlah peredaran narkotika di wilayah Kepri,” kata Anggoro.
Adapun kasusnya melibatkan tersangka DI dan W dengan barang bukti 1,9 kg sabu.
Kemudian, penangkapan di rumah kos Tanjungpinang dengan barang bukti 207 gram sabu dengan tersangka MN.
Kemudian, barang bukti 99,26 gram sabu dengan tersangka DA dan A yang ditangkap di depan Rusunawa BP Batam Mukakuning. “Kami terus berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak kesehatan, mengganggu keamanan, dan mengancam masa depan bangsa. Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kepri,” tegas Anggoro.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Program ini melibatkan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, penguatan peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, serta kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran narkotika,” tutupnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RYAN AGUNG