Buka konten ini

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan secara proaktif mendatangi lokasi-lokasi jauh dari pusat kota, termasuk pulau-pulau kecil di Kecamatan Tambelan. Tim Disdukcapil bahkan rela menginap beberapa malam untuk memastikan seluruh warga terdaftar secara resmi dalam administrasi kependudukan.
“Melalui program Serving The Villager (STV), kita mengadopsi pola jemput bola untuk memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat di daerah terpencil,” ungkap Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Roby menilai inovasi ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau.
“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Kondisi geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif,” ujarnya.
Bupati Roby menegaskan bahwa administrasi kependudukan adalah hak semua warga negara, dan pemerintah berkewajiban memudahkan masyarakat mengakses layanan tersebut.
“Kita beri kemudahan dengan mendatangi masyarakat untuk pelayanan,” katanya.
Dengan STV, pemerintah dapat menjangkau warga yang sebelumnya sulit dijangkau. “STV ini menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” tambahnya.
Program STV tidak hanya menyediakan layanan dasar seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran, tetapi juga menangani kasus lebih kompleks, seperti pindah datang dan permasalahan data.
Selain itu, STV berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk rumah sakit, rumah tahanan, dan Kantor Urusan Agama (KUA), untuk memastikan cakupan layanan yang lebih luas.
Hingga akhir 2024, program ini telah berhasil melayani 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lapangan. (***)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO