Buka konten ini
LUBUKBAJA (BP) – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta Pembinaan Etika (Binetika) di Mapolsek Lubukbaja, Selasa (30/9) pagi. Operasi ini menyasar seluruh personel untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri.
Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, menjelaskan, kegiatan tersebut sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
“Pemeriksaan mencakup kelengkapan seragam polisi (gampol), sikap tampang, identitas diri, handphone, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, hingga pengecekan tahanan. Kami juga melakukan sosialisasi aturan etika dan disiplin,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin, seperti rambut tidak rapi serta penggunaan atribut tidak sesuai ketentuan.
“Pelanggaran ini langsung diberi teguran lisan dan sanksi disiplin berupa push up 30 kali. Ini sebagai pengingat pentingnya kerapian dan kepatuhan aturan,” kata Robin.
Selain pemeriksaan, Sipropam juga memberikan arahan terkait pelayanan publik. Personel diingatkan agar selalu bersikap sopan dan santun, bebas pungutan liar, serta bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Arahan lainnya, anggota dilarang terlibat penyalahgunaan narkoba, judi online maupun offline, tidak masuk ke tempat hiburan malam, menghindari gaya hidup mewah, serta menjaga keharmonisan rumah tangga,” tambahnya.
Robin menegaskan pengawasan internal akan dilakukan berkelanjutan. Tujuannya memastikan seluruh personel Polresta Barelang tetap disiplin, profesional, dan berintegritas.
“Setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik berdampak buruk, tidak hanya bagi anggota, tapi juga bagi citra Polri secara keseluruhan. Karena itu, kami tekankan agar seluruh personel menjunjung tinggi kode etik dan menghindari pelanggaran,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK