Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kepa-la Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menambah rambu peringatan bagi pengendara sepeda motor untuk menggunakan lajur kiri.
“Akan kami pasang. Teman-teman dari Satlantas (Polresta Barelang) juga sudah memasang spanduk dan memberikan imbauan,” ujar Salim, Rabu (15/1).
Salim menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji rencana pembangunan jalur khusus untuk sepeda motor dan bus. Namun, proses ini masih panjang dan waktu realisasinya belum dapat dipastikan.
“Prosesnya ini panjang. Masih direncanakan seperti di Jakar-ta, belum tahu realisasinya kapan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kondisi jalan di Kota Batam yang cukup lebar seharusnya mendukung adanya jalur khusus, sehingga pengenda-ra dapat lebih tertib dan aman. “Seperti bus itu nanti ada jalur khusus di kiri atau di tengah, tergantung lokasinya,” jelasnya.
Sementara itu, masih banyak pengendara sepeda motor di jalan-jalan Kota Batam yang melanggar aturan lalu lintas. Mereka kerap menggunakan lajur kanan dan langsung berpindah jalur dari kanan ke kiri saat melintasi u-turn.
“Seperti ini sangat berbahaya, rawan kecelakaan. Apalagi kalau ada yang kecepatan tinggi,” kata Wahyu, seorang pengendara.
Wahyu menilai bahwa pemerintah dan pihak kepolisian perlu meningkatkan sosialisasi serta memasang rambu-rambu di sepanjang jalan. “Rambu saja tidak ada. Seharusnya ada juga petugas yang mengarahkan,” tambahnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK