Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Sebanyak 166 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center, Senin (8/9). Mereka sebelumnya ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan dengan dua kapal feri. Rombongan pertama berjumlah 44 orang, terdiri atas 30 laki-laki dan 14 perempuan, diberangkatkan pukul 10.00 waktu Malaysia dari Terminal Internasional Pasir Gudang menggunakan Kapal Feri Allya Express 2. Mereka berasal dari DTI Kemayan Pahang dan DTI Ajil Terengganu.
Rombongan kedua tiba pukul 13.30 waktu Malaysia dengan Kapal Feri MDM Express 2, berjumlah 122 orang, terdiri atas 104 laki-laki, 17 perempuan, dan seorang anak perempuan berusia empat tahun. Mereka berasal dari DTI Kemayan Pahang dan DTI Pekan Nenas, Johor.
Dari total deportan, 129 orang dipulangkan melalui skema Program M, inisiatif Pemerintah Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan warga asing tanpa dokumen. Sementara 37 orang lainnya dideportasi secara mandiri.
Proses pemulangan dipimpin langsung Konsul Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, didampingi Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI. Ia menegaskan, Batam bukan tujuan akhir, melainkan awal dari proses pemulihan dan reintegrasi yang bermartabat bagi para PMI.
“Sepanjang tahun 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan dan deportasi 4.264 WNI. Dari jumlah itu, 1.257 orang dideportasi melalui Program M,” ujarnya.
Setibanya di Batam, para deportan dibawa ke kantor P4MI Batam untuk pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta layanan psikologis yang difasilitasi Polda Kepri. Pemulangan ini juga terintegrasi dengan aplikasi All Indonesia, yang mulai berlaku 1 September 2025 untuk menyederhanakan proses keimigrasian, bea cukai, hingga karantina.
Pemulangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pelindungan WNI. Sinergi berbagai instansi terlibat, antara lain Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), DTI Kemayan Pahang, KJRI Johor Bahru, BP3MI, P4MI, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, Imigrasi Batam Center, serta Polda Kepri. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK