Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Batam dimaknai berbeda oleh para pekerja galangan kapal di Tanjunguncang, Batuaji. Di tengah kemeriahan merah putih, mereka justru menyerukan jaminan keselamatan kerja (K3). Pasalnya, insiden kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa masih kerap terjadi.
Amri, pekerja galangan kapal di Tanjunguncang, mengatakan semangat kemerdekaan seharusnya menjadi energi baru bagi pemerintah dan perusahaan lebih serius melindungi pekerja.
“Kami ingin merdeka bukan hanya dari penjajahan, tapi juga dari ancaman kecelakaan kerja. Keselamatan itu harga mati,” ujarnya, Sabtu (17/8).
Senada, Simpli, pekerja galangan di Seilekop, Sagulung, menilai penerapan K3 tidak boleh sebatas formalitas. Ia berharap Dinas Ketenagakerjaan, pengawas, dan pemangku kebijakan terkait lebih peduli.
“Jangan tunggu jatuh korban baru ribut. Pencegahan jauh lebih penting,” tegasnya.
Sorotan juga datang dari Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto. Ia menilai kecelakaan kerja yang terus berulang membuktikan K3 belum menjadi komitmen bersama.
“K3 jangan dianggap beban, tapi investasi keselamatan. Selama ini, K3 hanya dijadikan syarat formal untuk lolos aturan,” ungkapnya.
Menurut dia, penerapan K3 di banyak galangan kapal hanya terlihat ketat di pintu masuk. Pemeriksaan alat pelindung diri (APD) rutin dilakukan, tetapi di dalam area kerja standar keselamatan justru longgar.
“Di luar kelihatan disiplin, tapi di dalam longgar. Itu yang membuat kecelakaan terus berulang,” katanya.
Belum lama ini, dua insiden besar kembali menambah panjang daftar kecelakaan kerja di Batam. Ledakan kapal Federal II di galangan PT ASL, Tanjunguncang, pada Selasa (24/6), menewaskan lima pekerja dan melukai empat lainnya.
Sementara itu, M Raudhul Ma’ari, pekerja subcon PT Sinar Lautan Agung, tewas diduga tersengat listrik di galangan PT Marine Shipyard, Kamis (7/8).
Kasus-kasus tersebut memicu desakan evaluasi serius terhadap pengawasan K3 di industri galangan kapal. Pola kecelakaan yang berulang menunjukkan adanya kelalaian SOP dan lemahnya pengawasan lapangan.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi Jumat (15/8), mengatakan penyelidikan kasus kematian Raudhul Ma’ari masih berjalan.
“Proses masih berjalan, saksi bertambah, dan belum ada penetapan tersangka. Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana, kelalaian, atau human error,” ujarnya.
Polisi hingga kini terus memeriksa pekerja dan manajemen perusahaan, termasuk meneliti kelayakan alat kerja serta penerapan SOP keselamatan di lokasi. Hasil penyelidikan diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran agar insiden serupa tidak terulang.
Harapan pekerja yakni tenang bekerja tanpa dihantui rasa waswas. “Kemerdekaan sejati itu ketika kami bisa pulang kerja dengan selamat ke rumah,” tutup Amri. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK