Buka konten ini
BATAM (BP) – Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Batam menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat (10/1). Rapat ini digelar untuk mencari solusi atas pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.
Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono, menyatakan permasalahan sampah di Batam terus berulang dan membutuhkan evaluasi berkala. Salah satu kendala utama adalah keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang hanya dapat diatasi dengan pelayanan pengangkutan sampah yang maksimal dan ketersediaan armada yang memadai.
“Kami meminta DLH dan pihak kecamatan untuk menerapkan standar pelayanan minimal yaitu pengangkutan sampah setidaknya dua kali seminggu. Jika armada tidak mencukupi, segera ajukan tambahan kebutuhan kepada kami,” ujar Djoko. DPRD juga telah mengalokasikan satu unit mobil pikap untuk mendukung pengangkutan sampah di beberapa wilayah.
Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi penghambat utama dalam upaya penanganan sampah. Menurutnya, penambahan petugas kebersihan dan armada pengangkut sampah sudah sering diusulkan, namun belum dapat direalisasikan secara optimal karena harus menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.
“Permasalahan ini semakin memuncak di tahun 2024. Kami sudah mengusulkan pembentukan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk membagi tanggung jawab penge-lolaan sampah di wilayah Sagulung, Batuaji, dan wilayah lainnya. Namun, prosesnya masih harus melalui persetujuan provinsi,” ungkap Herman.
Ia juga menyoroti perlunya keterlibatan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah, terutama untuk mengawasi lapak-lapak ilegal di pinggir jalan. Herman menyebutkan pengangkutan sampah membutuhkan sinergi antara DLH, kecamatan, dan warga.
Herman juga mengakui, kurangnya TPS permanen menjadi salah satu kendala utama. Beberapa TPS yang telah disediakan tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat karena alasan jarak yang jauh. Akibatnya, sampah sering dibuang sembarangan di pinggir jalan.
“Kami sudah melakukan lebih dari 50 kali sosialisasi dalam dua tahun terakhir, namun persoalan ini kembali kepada masyarakat.Dengan armada yang terbatas, kami tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah di seluruh wilayah,” tambah Herman.
Dalam RDP tersebut, DPRD dan DLH sepakat untuk terus mencari solusi bersama demi meningkatkan kualitas penge-lolaan sampah di Kota Batam. DPRD menegaskan pentingnya perbaikan fasilitas, peningkatan jumlah armada, dan pengelolaan sumber daya manusia.
“Kami akan duduk bersama lagi untuk merumuskan solusi jangka panjang. Masalah ini adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.
Masalah sampah di Batam membutuhkan kerja sama lintas sektor agar tidak terus menjadi momok yang mengganggu kenyamanan warga kota.
Sementara itu, dugaan praktik pungli oleh petugas retribusi sampah di wilayah Tanjungriau, Sekupang, Batam, memicu keresahan di kalangan warga. Sejumlah masyarakat mengeluhkan tindakan tersebut hingga akhirnya informasi ini sampai ke DPRD Batam.
Masalah ini kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Jumat (10/1). Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, menyebutkan pengawasan ketat harus dilakukan terhadap petugas kebersihan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Masyarakat di Tanjungriau merasa resah dengan aksi pungli ini. Kami meminta DLH bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata dia.
Meski langkah tegas telah diambil, pengawasan lebih ketat harus terus dilakukan. Kasus pungli ini menjadi sorotan DPRD Batam karena dianggap dapat mencoreng upaya pemerintah dalam menjaga kepercayaan masya-rakat.
DPRD mengapresiasi tindakan DLH yang cepat merespons kasus ini, namun meminta adanya sistem pengawasan yang lebih baik. Dewan akan terus memantau pelaksanaan pengawasan tersebut.
“Ke depan, pengawasan harus lebih diperketat agar tidak ada celah bagi oknum yang ingin berbuat curang,” ujar Aweng.
Menanggapi hal ini, Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memecat petugas retribusi yang terbukti melakukan pungli.
Petugas tersebut diketahui telah menerima tiga Surat Peringatan (SP) sebelum akhirnya diberhentikan. Jika tindakan tersebut dibiarkan, lanjutnya, masyarakat bisa salah sangka seolah-olah DLH memberikan instruksi untuk pungli, padahal sama sekali tidak.
“Petugas itu sudah kami pecat, dan kami tidak ada kompromi untuk tindakan seperti ini,” kata dia.
DLH akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa di masa depan. “Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi semua petugas kebersihan. Jangan ada lagi yang mencoba memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi,” ujar Herman.
DLH Batam memiliki total 1.043 petugas kebersihan yang bertugas menjaga kebersihan di seluruh wilayah Batam. Setiap tenaga harian lepas (THL) di bawah DLH menerima gaji sebesar Rp3,6 juta per bulan.
Sementara, penumpukan sampah di gerbang masuk Taman Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang, Jalan Ahmad Dahlan, Batam, semakin memprihatinkan. Sampah rumah tangga, material bangunan, hingga bekas perabotan rumah tangga berserakan di sepanjang jalan, menciptakan pemandangan tak sedap yang dikeluh-kan oleh pengguna jalan.
Nurul, warga Batuaji yang sering melintasi kawasan tersebut, mengungkapkan bahwa penumpukan sampah ini sudah berlangsung cukup lama.
”Sejak akhir tahun lalu sampah ini menumpuk dan terus bertambah banyak hingga kini,” ujarnya. Bau menyengat dan pemandangan yang tidak sedap membuat perjalanan di sepanjang jalan ini menjadi tidak nyaman.
Penumpukan sampah yang parah ditemukan di gerbang masuk TPU arah Tanjungriau. Namun, masalah serupa juga terlihat di beberapa titik lain di sepanjang Jalan Ahmad Dahlan hingga wilayah Tanjungriau. Sampah-sampah tersebut didominasi oleh material bangunan dan bekas perabotan rumah tangga.
Lurah Tanjungriau, Syamsudin, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kebersihan Kota Batam untuk segera menangani persoalan ini. Namun, upaya tersebut tampaknya masih menghadapi kendala, mengingat volume sampah yang terus bertambah setiap hari.
Menurut Syamsudin, perilaku sebagian masyarakat yang membuang sampah sembarangan menjadi salah satu penyebab utama permasalahan ini. “Mereka membuang sampah di malam hari menggunakan mobil untuk menghindari pantauan petugas atau warga lainnya,” jelasnya.
Yono, warga Kaveling Plus, Seitemiang, juga menyampaikan keluhannya. Ia merasa terganggu dengan kondisi ini, terutama karena sampah yang menumpuk tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengurangi kenyamanan masyarakat sekitar. ”Ini harus segera ditangani. Kalau tidak, sampah ini akan terus bertambah dan menjadi masalah yang lebih besar,” katanya.
Masalah ini tidak hanya berdampak pada estetika dan kenyamanan, tetapi juga berpotensi memicu berbagai masalah kesehatan. Bau busuk yang menyengat bisa mengganggu pernapasan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Selain itu, tumpukan sampah yang terus dibiarkan berisiko menjadi tempat berkembang biaknya berbagai penyakit. Lingkungan yang tidak higienis ini juga mencerminkan kurangnya kesadaran sebagian masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan.
Diperlukan langkah tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan agar masalah serupa tidak terus terulang. (*)
Reporter : AZIS MAULANA, ARJUNA, EUSEBIUS SARA
Editor : RYAN AGUNG