Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Warga Kampung Bukit, Jalan Taman Bahagia, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, merasa resah dengan keberadaan sebuah tower tua yang sudah tidak berfungsi. Tower berusia sekitar 19 tahun tersebut dikhawatirkan dapat roboh dan membahayakan rumah warga di sekitarnya.
Ketua RT 04 RW 07 Kelurahan Kamboja, Indra Gunawan, menyebutkan bahwa tower yang berdiri di atas bukit itu diketahui milik salah satu provider. Ia mengungkapkan, memang ada sejumlah warga yang meminta agar tower tersebut segera dibongkar.
“Memang ada warga yang datang menyampaikan permintaan pembongkaran tower, tetapi baru satu dua orang saja,” ujar Indra, Senin (28/4).
Namun, Indra menambahkan, sebagian warga yang tinggal tepat di bawah tower tersebut tidak mengeluhkan keberadaannya. Karena itu, sampai saat ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti secara resmi.
Menurut Indra, tower itu sudah tidak berfungsi sejak tiga tahun lalu. Namun, pembongkaran belum dapat dilakukan karena kontrak sewa lahan masih berlaku hingga 2026. “Belum bisa dibongkar karena kontrak dengan pemilik lahan baru berakhir 2026.
Tapi, kalau memang banyak warga keberatan, pembongkaran bisa dipercepat,” tegasnya.
Sementara itu, seorang warga sekitar bernama Ida mengaku khawatir dengan keberadaan tower tersebut. Ia takut tower yang sudah tidak terpakai itu sewaktu-waktu bisa tumbang dan membahayakan keselamatan warga. “Tentu saja kami takut. Apalagi kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Warga yang tinggal di bawah tower ini paling was-was,” ungkap Ida. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI