Buka konten ini
SURABAYA (BP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Senin (14/4). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Pantauan Jawa Pos (grup Batam Pos) sekitar pukul 13.00 kemarin, rumah La Nyalla terlihat ramai. Sebagian tampak mengenakan seragam ormas Pemuda Pancasila. La Nyalla memang menjabat ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jatim.
Seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, rumah berwarna cokelat itu didatangi aparat sekitar pukul 12.00. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa penggeledahan di rumah La Nyalla terkait dengan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim. Namun, dia belum menjelaskan lebih detail mengenai hasil penggeledahan. “Detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai,” jelasnya.
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Surabaya Rohmad Amrulloh menyampaikan, penggeledahan itu terkait dengan kasus dana hibah yang menyeret Kusnadi, mantan ketua DPRD Jatim. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Meski demikian, dia mengklaim, penyidik KPK tidak menemukan bukti terkait keterlibatan La Nyalla.
“Tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus Pak Kusnadi,” ujarnya. Mengapa ormas Pemuda Pancasila datang ke rumah La Nyalla? “Ini bentuk solidaritas kami,” tegasnya.
Selain rumah La Nyalla, KPK sebelumnya menggeledah kediaman mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. Kasus dana hibah itu memang terjadi saat Halim menjabat ketua DPRD Jatim. KPK juga telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Namun, identitas 21 orang itu tak kunjung diungkap. KPK hanya menyatakan bahwa 21 tersangka itu terdiri atas empat orang penerima suap dan 17 pemberi suap. Tiga di antara penerima suap merupakan penyelenggara negara dan satu orang adalah staf penyelenggara negara. Untuk 17 pemberi suap, 15 di antaranya merupakan pihak swasta dan dua orang merupakan penyelenggara negara.
Sementara itu, La Nyalla mengaku tidak tahu dan tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Dalam pernyataan tertulisnya, La Nyalla menyatakan tidak mengenal nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. “Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” tulisnya. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas bahwa penyidik tidak menemukan barang, uang, dan dokumen yang terkait dengan penyidikan.
La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK soal mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan objek penggeledahan. Dia berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apa pun di rumahnya terkait objek perkara. Dengan demikian, tidak muncul framing negatif yang merugikan dirinya.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis tidak ditemukan uang, barang, dan dokumen yang diduga terkait perkara. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi,” ungkap La Nyalla. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO